By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Bakal Bangun Persemaian Modern Pertama di Indonesia
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraPemerintahan

Bakal Bangun Persemaian Modern Pertama di Indonesia

Redaksi
Last updated: 15 Februari 2022 21:31
Redaksi
Published: 15 Februari 2022
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Guna mengakomodir kebutuhan bibit mangrove di Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Kehutanan bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) akan membangun Persemaian Permanen Modern Mangrove di Desa Sengkong, Kabupaten Tana Tidung.

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan, persemaian yang akan dibangun itu merupakan persemaian modern pertama di Indonesia yang menampung kapasitas 51 juta bibit mangrove. “Tidak hanya kebutuhan mangrove di Kaltara, tetapi daerah yang berdekatan dengan provinsi termuda ini bisa kita akomodir kebutuhannya. Lahannya sekitar 109 hektare untuk kita bangun persemaian modern pertama. Jika ini terealisasi tentu akan membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar,”jelas Gubernur, didampingi Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Syarifuddin.

Untuk metode rehabilitasinya, pemerintah akan menggunakan metode silvofishery. Dijelaskan Gubernur, silvofishery adalah suatu pola agroforestri yang digunakan dalam upaya perlindungan di kawasan mangrove. Petani, kata Gubernur, dapat memelihara ikan dan udang atau jenis komersial lainnya untuk menambah penghasilan, di samping kewajiban mereka memelihara hutan mangrove.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sistem ini mampu menambah pendapatan masyarakat dengan tetap memerhatikan kelestarian hutan mangrove,”terang Gubernur.

PENANAMAN : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum bersama masyarakat melakukan penanaman bibit mangrove didampingi Kadis Kehutanan Kaltara, Syarifuddin belum lama ini

Pemanfaatan silvofishery, dikatakan Gubernur telah mengalami perkembangann yang sangat pesat. Pasalnya Sistem tersebut telah terbukti mendatangkan keuntungan bagi pemerintah dan nelayan secara ekonomis. Artinya fungsi mangrove sebagai nursery ground sering dimanfaatkan untuk pengembangan perikanan.

“Dengan kata lain, keuntungan ganda telah diperoleh dari simbiosis ini. Selain hasil perikanan yang lumayan, biaya pemeliharaannya pun murah. Ini bisa kita manfaatkan di Kaltara. Karena sebagian tempat di Indonesia juga ada yang telah menerapkan metode ini,”terangnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat menargetkan rehabilitasi mangrove seluruh Indonesia seluas 600.000 hektare. Dari 9 provinsi yang ditargetkan, sebanyak 190.000 hektare ada di Kaltara. Gubernur menyebut, Kaltara menjadi yang terbesar dari target pemerintah pusat hingga tahun 2024.

“Sedangkan untuk pengelolaannya, bakal dilakukan swakelola yang melibatkan masyarakat sekitar kawasan mangrove. Target rehabilitasi itu sendiri ada 3 sektor, yang pertama memulihkan ekosistem mangrove, meningkatkan (pengkayaan), dan mempertahankan (perlindungan),”jelas Gubernur.

Terpisah, Kepala Dishut Kaltara, Syarifuddin mengungkapkan, Pemprov Kaltara melalui Dinas Kehutanan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 95 miliar. Dana tersebut digunakan untuk mengakomodir seluruh kegiatan yang ada di Dishut Kaltara. “Kita punya 5 bidang dan 5 UPTD Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) yang tersebar di seluruh wilayah Kaltara. Misalnya, operasionalisasi KPH, pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Darkarhutla), rehabilitasi hutan dan lahan, program perhutanan sosial, dan perlindungan pengawasan hutan,”tuntasnya.

Pansus II DPRD Kaltara menggelar Rapat Finalisasi Pembahasan RAPERDA Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ranperda Penanaman Modal.
Sudah Berstatus Tersangka, Oknum Guru Cabul Akhirnya Dipecat
Gubernur Harap Ponpes Safinda Nunukan Lahirkan Hafiz Berakhlak Mulia
Perpendek Rentang Kendali, Pemprov Paparkan Tugas dan Wewenang Gubernur
Bunyu Diperjuangkan Masuk Program Tol Laut
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?