TARAKAN – Semakin bertambahnya jumlah kendaraan di Kota Tarakan yang tidk diikuti perkembangan tata kelola Kota, membuat semakin banyaknya kendaraan yang terparkir liar di pinggir jalan. Sehingga kondisi Dinilai menganggu tata keindahan kota dan arus lalu lintas. Oleh sebab itulah, belum lama ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan melakukan razia terhadap kendaraan roda empat yang parkir menggunakan bahu jalan. Razia ini dilakukan pukul 01.00 hingga 02.00 pada, 12 Mei 2022 lalu
Saat dikonfirmasi Kepala Dishub Kota Tarakan, Ahmadi Burhan mengatakan dalam razia tersebut, sedikitnya 172 unit kendaraan roda empat dinyatakan telah melanggar parkir inap.
“Kalau razia semalam, sementara ini baru kami (Dishub) saja yang memberi berupa peringatan saja, hanya himbauan belum ke Tipiring (Tindakan Pidana Ringan),” ujarnya.
Ratusan kendaraan roda empat yang dirazia ini tersebar di beberapa ruas jalan. Di antaranya Jalan Yos Sudarso, Jalan Mulawarman, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gajah Mada. Hanya saja petugas tidak menemukan pemilik mobil yang memarkirkan mobil tersebut.
“Pemiliknya tidak ada di lokasi, jadi kami tempelkan saja surat peringatan dimobilnya. Ya hak ini mengganggu tentunya karena parkirnya di bahu jalan, di parkirkan kondisi kendaraan tidak bergerak dalam kurun waktu yang cukup lama. Meskipun itu malam hari tetap tidak boleh,” tegasnya.
Lanjutnya, pihaknya akan terus memberikan atensi terhadap parkir inap, bahkan tak segan-segan menindak pemilik mobil jika sudah sampai pada teguran ketiga
juga menerapkan peraturan daerah yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kota Tarakan.
“Sambil kita coba arahan dari Pak Wali untuk tempat parkir inap ini, supaya mereka (pemilik mobil) tidak mengambil bahu jalan.
Diterangkannya, kendaarn yang melanggar Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kewajiban Kendaraan Bermotor Roda Empat ke Atas Untuk Memiliki Garasi Sebagai Tempat Penyimpanan Kendaraan.
“Kendaraan yang parkir kami beri peringatan Batas suratnya itu tiga kali, setelah itu Tipiring hukumannya denda,” terangnya.