By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Bobol Isi Toko Warga, Dua Pria Diringkus Polisi
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & KriminalKaltaraPemerintahan

Bobol Isi Toko Warga, Dua Pria Diringkus Polisi

Redaksi
Last updated: 20 Juni 2022 21:20
Redaksi
Published: 20 Juni 2022
Share
SHARE

BULUNGAN – Aparat Polsek Tanjung Palas Timur berhasil meringkus dua tersangka pencurian di sebuah toko di bilangan Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Palas Timur pada hari Rabu 15 Juni 2022.

Pelaku berinisal TH (27) dan JM (38), keduanya melakukan pencurian alat elktronik dan mengambil puluhan bungkus rokok yang berada didalam toko.

“Pencurian ini pertama kali diketahui pemilik toko dan langsung melapor ke Polsek Tanjung Palas Timur,” terang Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Tanjung Palas Timur IPDA Firman, belum lama ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lanjut Firman, Selesai laporan masuk pihaknya langsung melakukan penyelidakan sehingga di pada hari Sabtu 18 Juni 2022 berhasil membekuk kedua pelaku.

“Pelaku TH ini merupakan residivis, keduanya kita amankan di dua tempat yang berbeda. JM diamankan di rumahnya di Desa Tanjung Agung. Berawal dari keterangan JM inilah jika TH juga terlibat, sehingga kami pun menuju ke tempat kediaman TH di Desa Apung Kecamatan Tanjung Selor,” ungkapnya.

Selanjutnya, ketikan di rumah TH petugas mendapati barang-barang diduga hasil pencurian diantaranya televisi dan rokok. Akhirnya barang bukti itupun dibawa bersama pelaku ke Polsek Tanjung Palas Timur.

“Barang bukti yang kita amankan berupa televisi merek Sharp 32 inc warna hitam dan 12 bungkus rokok. Untuk itu para pelaku kita jerat dengan Pasal 363 ayat 2,” tukasnya. (*)

Pelaku Usaha Rumput Laut Nunukan Resah Dengan Ulah Komplot Maling Rumput Laut
Diisukan Bakal Sambangi Kaltara, DPW PKS Titipkan Harapan Besar
Tidak Tahu Diuntung, Seorang Anak Buah Hamili Anak Bosnya
Hj. Rahmawati Bagikan Sembako di Selumit Pantai, Warga Sambut Antusias
700 Peserta Hadiri PKU Akbar, PNM Perkuat Literasi Keuangan Pengusaha Ultra Mikro di Pulau Sebatik, Nunukan.
Share This Article
Facebook Email Print
62 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?