By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Lakukan Kasus Penipuan dan Penganiayaan, Dua Pria Diciduk di Berau
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & KriminalKaltaraTarakan

Lakukan Kasus Penipuan dan Penganiayaan, Dua Pria Diciduk di Berau

Redaksi
Last updated: 5 Oktober 2022 21:55
Redaksi
Published: 5 Oktober 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Buronan kasus penipuan dan penganiayaan berhasil diamankan polisi, saat tersangka melakukan pelarian di wilayah Berau, Kalimantan Timur. Kedua tersangka inisial BG dan RM, diamankan pada Jumat (30/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita lalu.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan penangkapan tersebut melibatkan Ditreskrium Polda Kaltara dan Polres Berau saat hendak melarikan diri ke wilayah Berau.

“Tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan meninggalkan Tarakan dan pergi ke wilayah Berau dengan membawa seluruh barang miliknya bersama dengan keluarganya,” ungkapnya

- Advertisement -
Ad imageAd image

Taufik menjelaskan kedua tersangka diamankan di dalam mobil saat hendak pergi ke wilayah Berau menggunakan agen travel.

“Saat diamankan kedua tersangka tidak mau mengakui perbuatan yang telah di lakukan, namun saat petugas memperlihatkan foto kedua tersangka yang ada pada Daftar Pencarian Orang (DPO), kedua tersangka langsung mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka diamankan atas dua laporan. Yaitu penipuan untuk menjual udang kering kepada Hj. Sulaiman pada 18 Juli 2022 lalu.

“Tersangka sudah diberikan uang muka kepada korban sebesar Rp3 juta namun udang kering yang dijanjikan pun tidak kunjung diberikan. Akan tetapi kedua tersangka tersebut malah membawa lari uang milik korban,” ungkapnya

Sedangkan untuk laporan kedua, pada 23 September 2022 tersangka melakukan penganiayaan terhadap Bakri sekitar pukul 15.20 Wita.

“Korban bersama rekannya mencari motor milik saudara Bakri yang tukang dan melihat kedua tersangka sedang mendorong motor yang diduga milik korban,” ucapnya

Saat didekati, korban lantas bertanya kepada kedua tersangka. Kemudian tersangka langsung memukuli korban sehingga mengakibatkan wajah, bibir dan lengan korban terluka.

Diketahui, kedua tersangka telah melakukan dua kali pencurian motor dan enam kali mencuri handphone. Serta merupakan residivis.
“Keduanya tersangka merupakan residivis, tersangka BG sudah empat kali berada di tahanan Lapas Tarakan, belum lagi di daerah Palopo dengan kasus yang serupa,” terangnya

Kedua tersangka dikenakan pasal 351 dengan ancaman dua tahun penjara dan pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.

Peringati HANI 2022, BNNP Musnahkan Sabu Sebanyak 22,843.94 Kilogram
Tidak Tahu Diuntung, Seorang Anak Buah Hamili Anak Bosnya
Segera Gelar Rapimnas, Sekjen Kahmi Jelaskan Potensi Kaltara
Diduga Bunuh Diri Dengan Membakar Tubuh, Warga Sebengkok Geger
Gubernur Bersilaturahmi dengan Purnawirawan TNI/Polri Dan Warakawuri
Share This Article
Facebook Email Print
609 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?