By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Hibahkan Lahan Untuk MCC, Pemkot Tarakan Belum Ketahui Kebutuhan Luas Lahan MCC
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
PemerintahanTarakan

Hibahkan Lahan Untuk MCC, Pemkot Tarakan Belum Ketahui Kebutuhan Luas Lahan MCC

Redaksi
Last updated: 7 Oktober 2022 21:45
Redaksi
Published: 7 Oktober 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Adanya persoalan sengketa pada lahan yang bakal dibangun Maritime Command Center (MCC) pada kawasan Bumi Perkemahan (Buper) membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan harus turun tangan menghibahkannya lahannya agar persoalan tersebut tidak berkelanjutan.

Saat dikonfirmasi, Walikota Tarakan dr Khairul M. kes menerangkan, sebelumnya Menteri Pertahanan mengajukan surat permohonan penunjukan lokasi pembangunan MCC ke Pemkot Tarakan. Walau begitu, pihaknya belum mengetahui secara pasti luasan lahan tersebut.

“Kami sudah tunjukkan lokasi. Kalau mereka (Menhan) setuju maka dari pemkot akan buatkan SPL. Untuk luasan lahan yang diajukan Menhan, kami belum mengetahui secara pasti. Sebab, di dalam surat tidak disebutkan,”jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dibeberakannya, untuk luasan lahan berkisar 3000 atau 6000 meter persegi menurut informasi yang ia himpun secara lisan. Oleh sebab itu ia memastikan lahan tersebut masuk di dalam daftar barang milik daerah.

“Karena sudah ada pembebasan lahan dengan masyarakat. Jadi ada dokumen pembebasan dan lainnya. Kalau ada klaim lagi saya tidak tahu karena dari walikota sebelumnya sudah memasukkan itu dalam daftar barang milik daerah,”tuturnya.

Adapun pemindahan lokasi pembangunan MCC menurutnya untuk menghindari konflik antara masyarakat dengan TNI. Mengenai alas hak, kata dia seharusnya dapat diselesaikan secara arif.

“Sebenarnya berbagai jalur yang bisa ditempuh. Misalnya masyarakat mau melalui jalur hukum, bisa juga lewat mediasi juga bisa. Mediasi itu karena adanya klaim asset yang disengketakan milik pemerintah pusat. Kalau asset itu diakui oleh pemerintah pusat sudah seharusnya masalah ini tidak dibiarkan berlarut-larut, “jelasnya.

Pasar Tenguyun Terlihat Kumuh, Warga Minta Pengelola Pasar Lebih Perhatikan
Berikan Atensi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Cegah Hoaks, Kemenag Kaltara Ajak Ormas Islam Perkuat Persatuan Bangsa
Cegah Peredaran Uang Palsu, Begini Ciri-ciri Uang Asli
Harapkan IKKB Ikut Sukseskan Visi Misi Kaltara
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?