By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Pemkot Tarakan Targetkan Capaian Pajak Sebesar Rp 163 Miliar
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraTarakan

Pemkot Tarakan Targetkan Capaian Pajak Sebesar Rp 163 Miliar

Redaksi
Last updated: 16 Oktober 2022 20:19
Redaksi
Published: 16 Oktober 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Guna mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Tarakan terus melakukan upaya memaksimalkan retribusi daerah melalui aset yang dimiliki. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Pemkot Tarakan Hamid Amren menerangkan, pemerintah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akhir tahun 2022 ini bisa sebesar Rp 163 miliar.

“Sebagai upaya meningkatkan PAD yang dilakukan Pemkot Tarakan memaksimalkan retribusi dari aset yang ada. Minimal target PAD tahun ini bisa tercapai Rp 163 Miliar kalau tidak salah,”ungkapnya.

Adapun pajak yang diandalkan dalam retribusi ialah, pajak reklame, pajak penerangan jalan kemudian yang banyak ini ada pajak bumi bangunan. Dimetahui, wajib pajak memiliki banyak turunan pajak terkecil atau memiliki cabang yang menghasilkan retribusi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami sedang fokus melakukan penarikan retribusi pajak bumi dan bangunan (PBB) dahulu. Karena banyak wajib pajak, kan semua orang yang punya tanah, punya aset itu dikenakan pajak bumi bangunan ada pajak hotel, restoran, dan pemanfaatan kekayaan daerah, pajak sewa toko di Gusher, THM, Boom Panjang,” urainya.

Tidak hanya itu, Pemkot Tarakan pun sedang berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memperluas mitra kerja pembayaran digital melalui bank.

“Kami memperluas kanal pembayaran, kalau dulu kanal pembayaran pajak retribusi daerah itu hanya Bankaltimtara dan Bank BRI, tapi sekarang oleh pak walikota melalui memperluas kerja sama dengan semua bank di Tarakan untuk pembayaran digital dengan Bank Mandiri, BNI, BTN, BSI, BCA dan Kantor Pos,” pungkasnya.

Komisi Informasi Kalimantan Utara Sampaikan Laporan Kinerja kepada Gubernur dan DPRD
Pastikan Keamanan Logistik Pemilu, Polres Tarakan Lakukan Pengecekan
Polda Kaltara Tegaskan Keterbukaan Informasi Publik, Ketua KI Kaltara Serahkan Penghargaan
Dinkes Tana Tidung Gelar Monitoring dan Evaluasi DAK KB 2024–2025, Dorong Penguatan Program Keluarga Berencana
Pandemi Membuat Masyarakat Rawan Alami Persoalan Finansial, Keretakan Rumah Tangga dan Stress
Share This Article
Facebook Email Print
15 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?