By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Sering Dihina, Seorang Pria Tersulut Emosi Berlanjut Bacok Tetangga
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & KriminalTarakan

Sering Dihina, Seorang Pria Tersulut Emosi Berlanjut Bacok Tetangga

Redaksi
Last updated: 13 November 2022 21:56
Redaksi
Published: 13 November 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Sering menerima hinaan, RM (38) warga Jalan Diponegoro RT 16, Kelurahan Sebengkok nekat menimpas tetangganya, Amat, menggunakan parang. 

RM sebelumnya mendiamkan kata-kata kasar korban. Namun, pada 3 November lalu, emosinya terpicu, hingga korban ditimpas dan  mengalami luka di bagian kepala.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum, Ipda Muhammad Farhan mengatakan, pelaku mendatangi kantor Satrol Lantamal XIII Tarakan untuk menyerahkan diri. Anggota Satrol Lantamal kemudian menyerahkan ke Polres Tarakan. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kejadiannya sekira pukul 18.15 Wita dan pelaku langsung ke Satrol Lantamal pukul 18.30 WITA. Kami di hari yang sama langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tindak pidana yang dilakukan pelaku. Sudah kami lakukan penahanan dan dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHPidana,” terangnya belum lama ini.

Dari hasil penyidikan, antara korban dan pelaku bertetangga dan sudah sering kali cekcok, adu mulut hingga puncaknya pada 3 November lalu. Saat korban berada di depan gang, pelaku lewat dan dipanggil sambil menyebutkan kata kasar, hingga memicu niat pelaku melakukan penimpasan.

“Jadi emosi, spontan pas lihat parang dan langsung ditimpas sama pelaku. Alasan pelaku, karena saya sering di-bully pak. Sudah sabar, memuncak emosi saya, jadi saya timpas,” kata Farhan lagi menirukan keterangan RM.

Korban, Amat saat kejadian dibawa pihak keluarga dan Ketua RT setempat ke RSUD dr. H Jusuf SK untuk mendapatkan perawatan medis. Korban mengalami luka bacokan di sekitar telinganya hingga hampir putus dan terbelah. 

“Sampai saat ini masih dalam perawatan medis di RSUD, jadi belum bisa kami mintai keterangan,” pungkasnya.

Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi
Kampanye di Mamburungan, Khairul Paparkan Keberhasilan Pembangunan
Kharisma Bakal Menambah Ruang Terbuka Hijau: 75 Hektar Setiap Tahun
Setelah Dinyatakan Hilang, Ilyas Ditemukan Dalam Kondisi Tidak Bernyawa
Pasca Lebaran, Hj. Rahmawati Perkuat Silaturahmi dengan Warga Karang Anyar Pantai dalam Kunjungan Dapil
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?