By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Tahun Ini PGN Bakal Kembali Tambah Sambungan Jargas Baru
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Tarakan

Tahun Ini PGN Bakal Kembali Tambah Sambungan Jargas Baru

Redaksi
Last updated: 4 Januari 2023 22:56
Redaksi
Published: 4 Januari 2023
Share
SHARE

TARAKAN – Hingga saat ini pemerintah terus menambah penggunaan jaringan gas (Jargas) guna mempermudahkan kehidupan masyarakat. Mengingat sejauh ini kelangkaan dan kesulitan dalam mendapatkan elpiji masih kerap terjadi. Sehingga melalui sambungan Jargas masyarakat tidak perlu harus mengantre agar dapat mendapatkan elpiji 3 kilogram lagi.

Saat dikonfirmasi, City Gas Sales PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tarakan, Hendy Prima Kurniawan menerangkan, sejauh ini pihaknya terus berupaya menambah sambungan gratis di Kota Tarakan. Tercatat hingga November 2022 jumlah sambungan Jargas di Kota Tarakan mencapai 31 ribu pelanggan.

“Untuk pelanggan Jargas Tarakan, hingga saat ini tercatat 31 ribu pelanggan, lalu untuk pelanggan-pelanggan yang menunggak, sampai dengan tahun 2022 ini di angka 3.100. Kami harapkan di tahun 2023 ada perbaikan, ada tingkat Kedisiplinan yang lebih. Sehingga pelanggan bisa menikmati gas dengan baik,”katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia tidak menampik cukup banyak masyarakat yang harus mengalami pemutusan sambungan akibat persoalan pembayaran. Padahal, kata dia sejauh ini PGN telah memberikan kesempatan yang maksimal kepada pelanggan agar dapat melakukan pembayaran.

“Untuk pemutusan karena menunggak, kita kan ada peringatan sebelumnya. Penunggakan 1 bulan kami lakukan pengiriman surat pemberitahuan, kemudian bulan kedua kami berikan surat peringatan, di bulan ketiga apabila pelanggan masih tidak melakukan pembayaran, kami kirim surat dan melakukan pencabutan,”tuturnya.

Dijelaskannya, untuk tahun depan PGN menargetkan bakal menambah sambungan baru melalui program yang ada. Sehingga masyarakat yang saat ini belum mendapat layanan Jargas berpeluang mendapatkan layanan tersebut tahun depan.

“Untuk tahun 2023, PGN rencananya akan menjalankan program gas kita mandiri. Artinya anggaran yang diperuntukan untuk masyarakat khusus, bukan lewat anggaran APBN. Harga kami usahakan mengikuti harga aksisting, cuma memang ada beberapa tambahan-tambahan yang akan dinikmati calon-calon pelanggan,”tuturnya.

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
LSPR Institute Sebagai Perguruan Tinggi Swasta Terbaik Versi THE Impact Rankings dan WURI Rankings
Jaga Perbatasan, Si Garang Super Tucano Mendarat Di Lanud Anang Busra Tarakan
Rayakan Milad, SD-SMP MUTU Plus Teguhkan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua
Gelar Lomba Opini Se-Kaltara, M.Ramli Peserta Asal Tarakan Keluar Sebagai Juara
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?