By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Kerap Dijadikan Buah Tangan, BPOM Imbau Tidak Beli Produk Ilegal
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraTarakan

Kerap Dijadikan Buah Tangan, BPOM Imbau Tidak Beli Produk Ilegal

Redaksi
Last updated: 13 Januari 2023 23:35
Redaksi
Published: 13 Januari 2023
Share
SHARE

TARAKAN – Sebagai kota yang tidak jauh dari perbatasan negara Malaysia, produk negeri jiran sejak dulu kerap ditemukan di warung dan toko di Kota Tarakan. Sehingga tidak mengherankan sejak dulu warga yang datang ke Kota Tarakan selalu membeli produk Malaysia sebagai oleh-oleh lantaran tidak ditemukan di wilayah lain di Indonesia. Sehingga kebiasaan tersebut kerap diindentikan dengan budaya yang terjadi hingga hari ini.

Saat diwawancara, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan Herianto Baan menerangkan, pihaknya mengakui saat ini peredaran produk tanpa izin edar masih marak di Kalimantan Utara, terutama wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Nunukan dan Tarakan. Sehingga kata dia, perlu adanya edukasi bukan hanya kepada masyarakat tetapi kepada semua instansi.

“Produk ini masih banyak beredar di Kaltara. Tetapi kita terus berusaha melakukan pemeriksaan, mengedukasi kepada masyarakat agar peredaran produk ini berkurang. Kami akan melibatkan stakeholder yang lain, untuk memberi pemahaman terkait hal ini,”katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diketahui, Keberadaan produk ilegal asal Malaysia tidak terlepas dari permintaan yang cukup besar. bahkan tak jarang instansi tertentu membawa tamu membeli produk tersebut untuk dijadikan oleh-oleh.

“Selama ini kami selalu mengingatkan pihak stakeholder lain, yang kadangkala muncul di masyarakat juga bahwa tamu-tamu diarahkan untuk membeli produk ini. Maka kami sarankan kalau ada tamu, jangan lagi dibawa ke toko-toko yang menjual produk ilegal. Karena produk ini tanpa izin edar,” tegasnya.

Lanjutnya, seharusnya semua pihak dapat menyamakan persepsi. Tidak bisa hanya dari BPOM saja. Dampak kesehatan dari produk ilegal ini tidak akan dirasakan secara langsung, tetapi dalam jangka panjang.

“Ada dampaknya, tetapi dirasakan beberapa tahun kemudian. Misalnya ada yang mengatakan bahwa Milo dari Malaysia lebih manis dibandingkan produk Indonesia. Jangan salah, BPOM mengurangi kadar gula (pada Milo buatan dalam negeri) sesuai standar yang telah ditetapkan, untuk mengurangi penyakit diabetes supaya tidak meningkat,”terangnya.

Adyansa Resmi Jadi Ketua HIPMI Kota Tarakan, Periode 2025-2028
Wagub Hadiri Musrenbang Polda Kaltara
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Lantik 84 ASN, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Tumpahan Cor Sudah Ditanggani, DPRD Menilai Masih Belum Maksimal
Ingkong Ala Sambut Grup 4 Kopassus, Bahas Keamanan dan Dukungan Pembangunan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?