By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: THR Dipastikan Cair Sebelum Lebaran, Walikota Tarakan Pastikan Honorer Tidak Dapat
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraTarakan

THR Dipastikan Cair Sebelum Lebaran, Walikota Tarakan Pastikan Honorer Tidak Dapat

Redaksi
Last updated: 13 April 2023 00:57
Redaksi
Published: 13 April 2023
Share
SHARE

TARAKAN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagian pekerja sudah mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya ). Hal itu juga dirasakan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan P3K. Saat diwawancara, Walikota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes menjamin pencairan dilakukan sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Untuk anggaran THR dikatakan Khairul sudah ada saat ini, rencananya pencairan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Saya belum pastikan waktunya, cuma itu sudah pasti. Yang pastinya sebelum sebelum hari raya.
Selain THR untuk ASN, juga menjelang anak sekolah masuk tahun ajaran baru, kembali gaji ke-14 akan pencairan,”jelasnya.

Dikatakannya, selama ini tidak pernah mengalami kendala dalam pencairan THR dan gaji ke-14. Ia menegaskan jika pihaknya telah menyiapkan anggarannya dan saat ini tinggal mengurus persoalan administrasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalah untuk honorer, kami hanya mengikuti ketentuan yang diterapkan pusat. Kalau aturannya tidak boleh yah tidak boleh. Nanti kalau disalurkan malah dianggap kerugian negara. Kalau sudah instruksi pusat begitu, ya kita ikuti,” tegasnya.

Lanjutnya, instruksinya dari pusat adalah demikian, tidak mendapatkan THR maka pemerintah di daerah harus mengikuti.

“Itu instruksi dari pusat dari Menpan RB. Penyaluran seperti THR ada Peraturan Pemerintah (PP). Kalau tidak ada di PP, kita keluarkan, itu malah menyalahi aturan, kita dianggap sebagai kerugian negara, apa disampaikan pusat kami ikuti,” tukasnya.

Gelar Safari Ramadhan, Hasan Basri Salurkan Bantuan Kepada Remaja Masjid
Inkindo Harus Bersinergi untuk Wujudkan Mimpi Besar Kaltara
Pererat Silaturahmi, IPPM Tarakan Gelar Turnamen Domino Cup
Launching Kawasan Pantai Amal Ditunda? Ini Penyebabnya
Pemprov Kaltara Usulkan Kampung Nelayan dan Budidaya Lobster ke KKP RI
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?