AA’ Kasus Penipuan Berkedok Paket Kegiatan APBN & APBD Dengan Total Mencapai 554 Juta, Begini Kronologinya

Redaksi

Tarakan – Seorang pengusaha dari PT Yusin Karya Gemilang di Tarakan menjadi korban penipuan oleh seseorang berinisial AA. Melalui kuasa hukumnya, Mukhlis Ramlan, korban telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Tarakan atas dugaan penggelapan dan penipuan.

Mukhlis Ramlan menjelaskan bahwa pada 17 Mei 2023, pihaknya telah melaporkan AA ke Polres Tarakan atas dugaan Pasal 372 penggelapan dan Pasal 378 penipuan. Kronologis kejadian bermula saat korban bertemu dengan AA pada Februari dan Maret 2022. Pada pertemuan tersebut, korban dijanjikan bantuan untuk mendapatkan paket kegiatan dari APBD.

Surat bukti keterangan yang telah di layangkan Pihak Klien Mukhlis Ramlan sebagai Barang Bukti ke Pihak Polres Tarakan.

Menurut Mukhlis, korban secara bertahap mengirimkan sejumlah uang dengan nominal berbeda kepada AA untuk keperluan tiket pesawat dan pengurusan dokumen terkait paket kegiatan dari APBN hingga APBD. Total dana yang dikirimkan korban mencapai Rp 554 juta. Namun, saat diminta pertanggungjawaban, AA menghilang dan mengganti nomor HP..

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bukti Transfer Uang ke Rekening AA dan bukti Tiket perjalanan Tarakan – Jakarta.

“Oknum AA ini menjanjikan kepada sederetan orang terkait paket Proyek baik APBN Maupun APBD, tak hanya itu ia juga menyakinkan seseorang hal tersebut terbukti dengan banyak nya ia (AA) ini kenal dekat dengan beberapa pejabat penting di Tarakan”, Ungkap Mukhlis, Minggu (19/5/24).

Melalui laporan yang disampaikan ke Polres Tarakan, Mukhlis Ramlan berharap agar oknum lain yang terlibat dalam penipuan terhadap kliennya juga dapat bekerja sama. Selain AA, klien Mukhlis Ramlan juga menjadi korban penipuan oleh pihak lain.

“Kami sudah melakukan pelaporan ke pihak Kepolisian (Polres Tarakan) agar kasus ini bisa dapat diungkap agar tidak lagi ada korban lain yang terkena nampak oleh Oknum AA”, Tegas Mukhlis.

Mukhlis menegaskan bahwa pihaknya telah mengirim somasi terbuka kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penipuan terhadap kliennya. Dia meminta agar dana yang digunakan dengan janji pekerjaan harus dikembalikan. Hingga saat ini, tidak ada pekerjaan yang telah dilaksanakan sesuai dengan janji yang diberikan kepada kliennya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan