Ajak Masyarakat Berpartisipasi, Penetapan DCT Butuh Masukan Masyarakat

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Setelah dikeluarkan daftar calon sementara (DCS) kini tahapan pemilu tinggal menunggu ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT). Sehingga guna meminimalisir kesalahan atau kebijakan yang menimbulkan kontroversi di masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara mengajak berpartisipasi dalam memberi masukan kepada KPU.

Saat diwawancara, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami mengungkapkan, proses penetapan DCS dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan transparan. Adapun terhadap nama-nama calon yang diusung partai politik untuk pemilihan calon anggota DPRD dan calon anggota DPD RI yang ada dalam DCS, masyarakat bisa memberi tanggapan dan masukan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi dalam Pemilu 2024. Semua tahapan seleksi calon anggota DPRD dan DPD RI dijalankan dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami memberikan waktu yang diberikan untuk masukan dan tanggapan masyarakat adalah pada tanggal 19-28 Agustus 2023. Di mana, dalam memberikan tanggapan, harus disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada penyelenggara,”terangnyam

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Perlu kami sampaikan dan agar diketahui oleh masyarakat, daftar siapa-siapa calon yang diajukan oleh partai politik, maupun calon anggota DPD RI. Dalam tahapannya, setelah diajukan kira verifikasi hingga kemudian kita umumkan yang telah memenuhi syarat. Nah, dengan ini masyarakat berhak memberikan masukan, dan tanggapannya,”tandanya.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *