By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Amankan 51 Narkotika jenis Ganja, Seorang Penjaga Toko Diamankan
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & KriminalTarakan

Amankan 51 Narkotika jenis Ganja, Seorang Penjaga Toko Diamankan

Redaksi
Last updated: 27 Desember 2021 22:02
Redaksi
Published: 27 Desember 2021
Share
SHARE

TARAKAN — Belum lama ini dua pelaku berinisial AA dan TH berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan dalam pengungkapan kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 51,4 gram yang diungkap pada tanggal 14 Desember 2021 dan 19 Desember 2021 lalu.

Kapolres Tarakan AKBP FIllol Praja Arthadira melalui Kasat Reskoba IPDA Dien Fahrur Romadhoni mengatakan, dari pengungkapan ini awalnya opsnal Reskoba mengamankan AA 14 Desember 2021 lalu di lapangan Badminton bilangan P.Diponegoro, Kelurahan sebengkok.

“Pengakuan AA, ganja yang dimiliki seberat 34,72 gram untuk konsumsi pribadi. Tetapi kalau ada yang minta dia kasih,” terangnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adapun barang haram ini dikirim TH kepada AA melalui jasa pengiriman barang atau paket, dari Makassar ke Tarakan. Ganja tersebut dipatok Rp 2,6 juta untuk dua bungkusnya.

Posisi TH saat diamankan di Makassar saat ingin mengirimkan paket lagi ke AA. Di situ tim berhasil menggagalkan.

“Di Jalan Adiaksa Baru Hotel Diamond Makassar. TH kerjanya serabutan sehari-harinya. AA ini penjaga toko di Tarakan,” jelas dia.

Pengakuan pelaku AA sendiri baru sekali memesan barang tersebut. Sementara, TH, yang ditangkap 19 Desember 2021 mengakui ganja tersebut didapatkan dari seseorang.

“Seseorang itu masih kami dalami dia ngambil dari mana. Saat ini masih proses pengembangan,” terangnya.

Adapun lebih jauh diakui AA, alasan pemakaian untuk digunakan bersenang-senang agar merasakan lebih fresh.

“Kedua tersangka kenal karena teman satu sekolah di Makassar. AA bekerja sebagai penjaga toko di Tarakan sementara TH bekerja serabutan. Dari pengakuan AA ganja ini untuk konsumsi pribadi kalau ada yang minta dia kasih,” tutupnya. (*)

Rapat Keraja Pimpinan DPRD Kaltara Bersama Pansus RPJMD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029
Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Komunitas Ojol, Ajak Bersinergi Wujudkan Daerah Aman dan Kondusif
Hadiri Pelantikan TP PKK, Bunda PAUD, HIMPAUDI, Rachmawati Zainal Intruksikan Pengurus Intenskan Koordinasi
PNM Cabang Tarakan Kobarkan Semangat Pancasila dan “Beta Selalu Ada” di Momen HUT PNM ke-26
Antisipasi Banjir Rob, BMKG Bakal Hadirkan Alat Pengukur
Share This Article
Facebook Email Print
30 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?