By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Audiensi Kakanwip DJP Kaltimtara, Pemprov Maksimalkan Pajak Perkebunan
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraPemerintahan

Audiensi Kakanwip DJP Kaltimtara, Pemprov Maksimalkan Pajak Perkebunan

Redaksi
Last updated: 2 Oktober 2021 23:50
Redaksi
Published: 2 Oktober 2021
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr Yansen TP M.Si kembali menerima kunjungan audiensi Kepala Kakanwil DJP Kaltimtara, Max Darmawan di ruang kerjanya, Kamis (30/9/2021).

Dalam pertemuan itu Wagub berdiskusi upaya memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui sektor perpajakan khususnya di perkebunan.

“Tujuannya tetap sama yakni meningkatkan kualitas pelayanan dan pendapatan. Saya juga akan ke daerah-daerah untuk saling bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Pengelolaan pendapatan daerah melalui sektor pajak ini harus menjadi satu kesatuan agar semua saling bersinergi,”kata Wagub.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Karena itu, lanjut Wagub, penting bagi para pengusaha di daerah untuk memiliki kesadaran dalam berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Salah satu bentuk kontribusi tersebut adalah wajib pajak yang disampaikan ke daerah agar menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seperti diketahui, sebaran perkebunan sawit di Kaltara berada di hampir semua kabupaten. Tentu ini akan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah jika ada regulasi mengenai pajak yang diatur oleh pemerintah provinsi. Apalagi jika Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan didaftarkan di daerah.
“Untuk regulasinya sedang kita godok, tentunya akan kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan melibatkan semua stakeholder,”tuntasnya.

Pemprov Kaltara Ajak LPD Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Peletakan Batu Pertama Pembangunan gedung Bhayangkari Kaltara oleh Kapolda Kaltara
Belum Ditemukan Juga, Pencarian Anca Dihentikan
Gubernur : Kita Optimalkan Lahan Pertanian di Kaltara
Daftar Penjaringan PAN, ZAP Dikawal Optimis 2 Periode
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?