By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Bakal Kontrak Lahan Bandara Juwata, Susi Air Segera Parkir di Tarakan
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraTarakan

Bakal Kontrak Lahan Bandara Juwata, Susi Air Segera Parkir di Tarakan

Redaksi
Last updated: 23 Maret 2022 20:16
Redaksi
Published: 23 Maret 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Setelah Susi Air beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan dikeluarkannya pesawat Susi Air di Bandara Robert Atty Bessing Malinau, kini pesawat Susi Air dikabarkan bakal mangkal di Bandara Juwata Tarakan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bandara Juwata Tarakan, Agus Priyanto menerangkan pihak Susi Air berencana mengontrak lahan puluhan meter persegi milik bandara untuk dibangun hanggar Susi Air. Kata dia, hingga saat ini pihaknya menunggu rekomendasi dari Kementerian Perhubungan.

“Pihak Susi Air sudah meminta izin kepada kami untuk parkir di Tarakan. Untuk tanggung jawab pemeliharaan itu ditanggung Susi Air sendiri. Luas hanggar yang diajukan Susi Air kurang lebih seluas 30 x 20 meter yang akan dibangun di sebelah timur Bandara,”tukasnya

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lanjutnya, Maskapai perintis itu akan menyewa tanah atau lahan bandara dengan perhitungan biaya per meter, sesuai PP nomor 15 tahun 2016. Meski demikian, ia belum memastikan berapa lama masa kontrka. Hal itu lantaran pengesahan kontrak belum dilakukan.

“Kami sudah meminta rekomendasi dari Dirjen Perhubungan Udara, sedang diproses. Kalau sudah keluar rekomendasi,nanti akan saya sampaikan ke Susi Air, kemudian mereka berkontrak ke kami (bandara),”tuntasnya

Dorong Kinerja Perangkat Daerah Tertib Administrasi, Pencegahan Korupsi jadi Tanggung Jawab Bersama
Ini Dia Sanksi Baru Saat Masyarakat Tidak Pakai Masker
Ajak Semua Pihak Peduli Perkembangan Anak
Sudah Zona Kuning, Gubernur Minta Vaksinasi Tetap Digenjot
Harapkan FKPPI Kaltara Jadi Ujung Tombak Hadapi Ancaman Non-Militer
Share This Article
Facebook Email Print
20 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?