TARAKAN — Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara kembali menggelar edukasi tentang ciri keaslian uang Rupiah kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Pasar Gusher, Tarakan, dan diikuti oleh sekitar 75 orang yang terdiri dari pedagang dan pengunjung pasar.
Edukasi tersebut disampaikan oleh staf Bank Indonesia, Hendra Desta, mewakili Kepala Perwakilan BI Kaltara, Hasiando G. Manik. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Bank Indonesia yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengenali dan membedakan uang asli dari yang diragukan keasliannya.
Dalam penyampaiannya, Hendra menjelaskan metode pengenalan ciri keaslian uang Rupiah dengan teknik 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Dilihat:
Benang Pengaman: Tampak seperti dianyam pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000. Untuk pecahan Rp10.000 ke bawah, benang berada di dalam uang dan memendar di bawah sinar ultraviolet.
Color Shifting: Gambar bunga yang berubah warna saat dilihat dari sudut pandang berbeda.
Latent Image: Tulisan tersembunyi “BI” dan angka nominal yang hanya terlihat dari sudut tertentu.
Diraba:
Cetak Intaglio: Tekstur cetakan terasa kasar saat disentuh.
Blind Code: Garis timbul di sisi uang yang terasa kasar dan membantu tunanetra.
Diterawang:
Watermark & Electrotype: Tanda air berupa gambar pahlawan dan nominal sesuai pecahan uang.
Recto Verso: Logo Bank Indonesia yang tampak utuh saat diterawang ke cahaya.
Selain pengenalan ciri uang, masyarakat juga diberi arahan tentang langkah-langkah yang harus dilakukan jika menemukan uang yang diragukan keasliannya. Langkah tersebut meliputi:
1. Tidak menyebarluaskan uang tersebut.
2. Melaporkan ke Bank Indonesia untuk klarifikasi.
3. Jika tidak ada kantor BI di wilayah tersebut, laporan dapat disampaikan ke bank terdekat untuk diteruskan ke BI.
Bank Indonesia menegaskan bahwa lembaga ini memiliki wewenang tunggal untuk menentukan keaslian Rupiah, sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Pasal 29.
Kegiatan edukasi ini akan terus dilakukan secara rutin di berbagai tempat seperti pasar, sekolah, komunitas, serta melalui media digital, guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap uang Rupiah yang sah.