By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Bawa Shabu 30 Kilogram Masuk Indonesia, WNA Asal Malaysia Dibekuk
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & KriminalKaltara

Bawa Shabu 30 Kilogram Masuk Indonesia, WNA Asal Malaysia Dibekuk

Redaksi
Last updated: 19 Februari 2022 23:31
Redaksi
Published: 19 Februari 2022
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Jajaran Direktorat Narkotika Polda Kaltara sebelumnya berhasil menangkap dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang masing-masing berinisial MH (32) dan A (41) pada 10 Februari lalu.

Kedua WNA tersebut dibekuk lantaran membawa sabu seberat 30.721 kilogram di Tower Pancang Kembar Perairan Laut Bunyu. Akan tetapi, setelah dilakukan pendalaman, MH (32) dan A (41) hanya berperan sebagai kurir.

Namun demikian, pihak kepolisian kini memburu pemesan atau pemilik sabu seberat 30.72 kilogram tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita sudah lakukan penerbitan daftar pencarian orang (DPO) untuk pemilik sabu ini, sementara diduga pemilik sabu tersebut warga Sulawesi Tengah dengan inisial U,” Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol Agus Yulianto.

Kendati begitu, dengan penangkapan sabu seberat 30,72 Kilogram ini diterbitkan nya surat DPO dan dilakukan koordinasi dengan seluruh Polda di seluruh Indonesia agar bisa menangkap pelaku.

“Sebenarnya kami ingin tahu siapa yang jemput waktu itu. Karena saat dilakukan pendalaman mereka tidak muncul saya rasa saat kita melakukan penindakan mereka sudah lihat dari jauh,” terangnya

Dijelaskan Dirresnarkoba, tak hanya menerbitkan surat DPO dalam negeri, pihaknya juga
menerbitkan DPO terhadap seorang WNA berkebangsaan Malaysia berinisial W. Untuk urusan 2 negara, maka pihaknya melakukan koordinasi dengan melibatkan Mabes Polri.

“Pengirim barang WNA asal Malaysia yang sudah kita DPO kan, total DPO kita saat ini ada 2 orang. Akan kita kejar terus, bahkan kita bekerjasama dengan seluruh Polda di Indonesia,” tandasnya. (*)

Lembaga Budaya Melayu Kalimantan Tampilkan 5 Kendaraan Hias di Festival Iraw Tengkayu XV, Angkat Tradisi Perkawinan Adat Tidung
Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional KKT Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Dan Kesatuan Pasca Pilkada 2024
Sempat Diduga Positif HIV Aids, Pemuda Predator Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dinyatakan Non Reaktif
Naik Bus ke Dermaga, Zainal dan Yansen Berharap Ditiru Pejabat Lain
Sadari Potensi Pendapatan Daerah, Pemkot Rencanakan Solek Objek Sejarah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?