Belanja APBN Triwulan III Kaltara Capai Rp 10,43 Trilliun, Begini Rinciannya

Redaksi
Redaksi

TANJUNG SELOR – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) Kalimantan Utara, Wahyu Prihantoro melaporkan, alokasi belanja APBN tahun 2022 di Kaltara hingga triwulan III 2022 mencapai Rp10,43 triliun.

Belanja APBN itu terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3,68 triliun dan Belanja Transfer Ke Daerah & Dana Desa (TKDD) sebesar Rp6,75 triliun. Alokasi terbesar pada Belanja Pemerintah Pusat digunakan untuk program infrastruktur konektivitas wilayah.

Ia menjelaskan, output belanja strategis di Kaltara antara lain Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Pulau Bunyu, Pembangunan Jalan Malinau-Semamu, Pengembangan 4 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, Pembangunan Jembatan Long Nawang-Data Dian dan Malinau-Long Bawan, Pengembangan Bandar Udara Long Apung dan Pembangunan Break Water Pantai Tanjung Aru (Lanjutan) Kepulauan Sebatik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Selain itu juga ada Pembangunan Pengaman Pantai Sei Taiwan Desa Tanjung Karang Kepulauan Sebatik serta Subsidi Angkutan Udara Perintis, Perintis Cargo, dan BBM Penerbangan Perintis,” kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, awal bulan ini.

Ke depan, pihaknya akan terus mengawal kinerja APBN dengan berfokus pada stakeholders forum. Yakni meliputi Satker, Pemerintah Daerah, Perwakilan Otoritas Moneter, Auditor, BPS, Perbankan dan instansi terjaur lainnya.

“Kita juga akan kawal kinerja APBN melalui optimalisasi pelaksanaan tugas sebagai Regional Chief Economist, serta pengembangan UMKM dengan melakukan profiling UMKM, memberikan pelatihan, pendampingan, serta fasilitas pembiayaan,” paparnya.

Ia mengungkapkan, tantangan eksekusi belanja APBN adalah kurang optimalnya serapan anggaran serta serapan yang tidak merata sepanjang tahun. Guna mengoptimalkan kinerja belanja APBN tahun 2022, Kanwil Ditjen Perbendaharaan melakukan monitoring dan evaluasi dalam berbagai bentuk.

Kanwil DJPb Kaltara melakukan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) bulanan. Lalu, Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) – Semesteran, Monev Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Spending Review (SR) – Tahunan, menggelar Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN dan Forum Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran Satker. 

“Tindak lanjut dari kegiatan monev ini meliputi penyelesaian masalah sesuai level kewenangan, eskalasi permasalahan, dan forum diskusi. Selanjutnya dari sisi layanan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN di lingkup Provinsi Kalimantan Utara senantiasa memberikan layanan pelaksanaan anggaran yang dilandasi prinsip service excellent kepada stakeholders dalam bentuk monitoring, asistensi, maupun pelatihan,” pungkasnya.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *