By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Belum Kapok Seorang Tahanan Lapas Kelas II A Tarakan Kendalikan Peredaran Narkoba di Sulawesi
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & KriminalKaltaraTarakan

Belum Kapok Seorang Tahanan Lapas Kelas II A Tarakan Kendalikan Peredaran Narkoba di Sulawesi

Redaksi
Last updated: 15 Mei 2024 02:19
Redaksi
Published: 15 Mei 2024
Share
SHARE

TARAKAN – Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara berhasil menangkap seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tarakan berinisial A (32) yang berada di rumah salah satu warga di kawasan Karang Anyar, Tarakan Barat pada hari Sabtu (03/09/22).

Diperoleh informasi, Pada hari Sabtu sekitar pukul 15.30 Wita personel Intel Satbrimob Polda Kaltara memperoleh informasi bahwa di daerah Jalan Cempaka, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan terdapat narapidana Lapas Tarakan Kelas IA,

Kemudian sekitar pukul 16.00 Wita personel Brimob Kaltara dengan dipimpin oleh Ipda Moedji Santoso menuju ke Jalan Cempaka.
Setibanya di lokasi personel Brimob mencurigai seorang laki – laki yang diduga narapidana Lapas Kelas II A Tarakan yang sedang berdiri di depan sebuah rumah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kemudian dihampiri dan ditanya identitasnya dan mengaku berinisial A alias H narapidana Lapas Kelas II A Tarakan dan mengaku keluar dari Tahanan Lapas Kelas II A Tarakan untuk berobat, namun tidak dapat menunjukkan surat ijin keluar atau berobat

Kemudian yang bersangkutan langsung di amankan di Mako Satbrimob Polda Kaltara di Tarakan.Sesampainya di Mako Satbrimob dilakukan tes urine terhadap Andi dan hasilnya positif.

Yang bersangkutan adalah tahanan Lapas Kelas II A Tarakan dengan dalam kasus kepemilikan Narkotika jenis Sabu yang telah divonis hukuman penjara 18 tahun dan sudah menjalani masa hukuman selama sembilan tahun penjara.

Adapun alasan tidak dapat menunjukkan surat ijin keluar/berobat karena surat tersebut dipegang oleh Kepala KPLP Lapas Kelas IA Tarakan.

Sekitar pukul 20.00 wita yang bersangkutan sudah diserahkan oleh personel Brimob Polda Kaltara ke Lapas Kelas IA Tarakan.

Polres Tarakan Terima Kunjungan Silaturahmi Malaysian Military Liaison Officer (MMLO)
Sukses Tingkatkan Pertanian dan Perikanan, Gubernur Terima Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Tani Nelayan
Warga Binaan Lapas Belum Divaksin, Begini Alasanya
Kaltara Genjot PAD, Luncurkan E-SAMSATKU dan SIMPADKU untuk Layanan Pajak Digital 
TP-PKK Siap Bantu Promosikan Produk UMKM Kaltara
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?