By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: BNNP Kaltara Gagalkan Upaya Penyeludupan Shabu
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

BNNP Kaltara Gagalkan Upaya Penyeludupan Shabu

Redaksi
Last updated: 18 Oktober 2021 22:50
Redaksi
Published: 18 Oktober 2021
Share
SHARE

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara lakukan press release penangkapan pelaku pengedaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 4.910,44 gram atau sekitar 4,9 Kg yang berlangsung di halaman kantor BNNP Kaltara, Senin (18/10/2021) hari ini.

Dalam hal ini, Brigjen Pol Samudi Kepala BNNP Kaltara menjelaskan kasus tangkapan pertama diperoleh pada Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 14.12 WITA di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

“Awalnya kami menerima informasi bahwa akan ada penyelundupan narkoba dilakukan seseorang akan menggunakan trasportasi KM Bukit Siguntang,” Terangnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selanjutnya, Samudi mengatakan pada kasus tangkapan kedua, kejadiannya pada Sabtu 9 Oktober 2021 lalu, sekitar pukul 12.00 WITA di kantor Kargo Bandara Juwata Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

“Penangkapan tersangka semua ada di Tarakan. Kita temukan sabu seberat 2.946,46 dalam plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan pemiliknya berinisial He dan Bd,”

Sementara itu, dikatakannya, barang haram itu dipasok dari negara tetangga asal Malaysia. Kendati begitu, untuk kasus pertama yang dilakukan di Rabu 6 Oktober 2021 lalu pihaknya berhasil menyita dua bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan I.

“Ditemukan dilapisi plastik kresek warna hitam ditemukan dalam tas ransel warna navy merek WRNG dan diketahui pemilik berinisial IF. Dalam hali kita masih dalam tahap pengembangan,” tandasnya. (*)

Bandar Togel di Tarakan Kembali Diciduk Polisi
Demi Judi Slot, MR Bongkar Isi Lemari Kerabatnya
Salah Jual Narkoba, DPO Akhirnya Diciduk
Demi Gaya Hidup, Seorang IRT Nekat Nyolong HP
Tergiur Upah Besar, Seorang Pria Nekat Jadi Kurir Narkoboy
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?