Bobol Isi Toko Warga, Dua Pria Diringkus Polisi

Redaksi
Redaksi

BULUNGAN – Aparat Polsek Tanjung Palas Timur berhasil meringkus dua tersangka pencurian di sebuah toko di bilangan Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Palas Timur pada hari Rabu 15 Juni 2022.

Pelaku berinisal TH (27) dan JM (38), keduanya melakukan pencurian alat elktronik dan mengambil puluhan bungkus rokok yang berada didalam toko.

“Pencurian ini pertama kali diketahui pemilik toko dan langsung melapor ke Polsek Tanjung Palas Timur,” terang Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Tanjung Palas Timur IPDA Firman, belum lama ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lanjut Firman, Selesai laporan masuk pihaknya langsung melakukan penyelidakan sehingga di pada hari Sabtu 18 Juni 2022 berhasil membekuk kedua pelaku.

“Pelaku TH ini merupakan residivis, keduanya kita amankan di dua tempat yang berbeda. JM diamankan di rumahnya di Desa Tanjung Agung. Berawal dari keterangan JM inilah jika TH juga terlibat, sehingga kami pun menuju ke tempat kediaman TH di Desa Apung Kecamatan Tanjung Selor,” ungkapnya.

Selanjutnya, ketikan di rumah TH petugas mendapati barang-barang diduga hasil pencurian diantaranya televisi dan rokok. Akhirnya barang bukti itupun dibawa bersama pelaku ke Polsek Tanjung Palas Timur.

“Barang bukti yang kita amankan berupa televisi merek Sharp 32 inc warna hitam dan 12 bungkus rokok. Untuk itu para pelaku kita jerat dengan Pasal 363 ayat 2,” tukasnya. (*)

Share This Article
62 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *