By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Bulan Bakti KKP 2025: Udang Tarakan Dinyatakan Aman Dikonsumsi dan Diekspor
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
EkonomiKaltaraTarakan

Bulan Bakti KKP 2025: Udang Tarakan Dinyatakan Aman Dikonsumsi dan Diekspor

Redaksi
Last updated: 22 Oktober 2025 23:04
Redaksi
Published: 22 Oktober 2025
Share
SHARE

TARAKAN – Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Tarakan memastikan udang dari Tarakan saat ini aman dikonsumsi dan tetap bisa diekspor, meskipun ada kekhawatiran global terhadap zat radioaktif Caesium-137 (Cs-137). Pernyataan ini disampaikan dalam rangkaian kegiatan Bulan Bakti 2025 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diselenggarakan di Kampus Universitas Borneo Tarakan, Rabu (22/10/2025)

Plt. Kepala BPPMHKP Tarakan, Whidi Anggraeni, S.Pi., menjelaskan bahwa kegiatan yang mengusung tema “bergerak, berdampak, dan berkelanjutan” ini merupakan “kegiatan edukasi” dan bertujuan utama untuk mengampanyekan keamanan udang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

” Kami berkoordinasi dengan berbagai instansi pendukung termasuk Universitas Borneo, yang dalam hal ini sebagai mitra ilmiah bagi pemerintah,” ujar Whidi.

Salah satu acara puncak dari rangkaian kegiatan tersebut adalah “Makan Udang Bersama”, yang digunakan sebagai sarana untuk mengampanyekan secara terbuka bahwa udang Indonesia, khususnya yang berasal dari Tarakan, bebas dari Caesium-137.

Meskipun demikian, Whidi Anggraeni menegaskan bahwa ke depannya, untuk memperkuat posisi ekspor, pihaknya akan menambah hasil pengujian untuk memastikan udang benar-benar bebas dari radioaktif Cs-137.

“Saat ini, udang Tarakan masih aman dan tetap bisa diekspor. Hanya saja, ke depan akan kami tambahkan pengujian laboratorium untuk memastikan udang bebas radioaktif Caesium-137,” jelasnya.

Pengujian radioaktif ini saat ini wajib untuk produk perikanan dari Jawa dan Lampung. Sementara itu, untuk Tarakan, pengujian tersebut belum diwajibkan karena Tarakan tidak masuk didalam ketentuan Import Alert #99-52 yang dikeluarkan AS, namun BPPMHKP Tarakan sedang mempersiapkan diri.

Persiapan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika suatu saat pihak Amerika mewajibkan adanya pengujian radioaktif pada produk udang impor. Mengenai teknis pengujian, Whidi Anggraeni menyebutkan bahwa ada teknik tersendiri untuk pengambilan sampel dan akan disampaikan lebih lanjut.

Mengenai dampak zat radioaktif, Plt. Kepala BPPMHKP Tarakan menekankan bahwa kontaminasi radioaktif bersifat local (Jawa dan Lampung) dan tidak berdampak pada semua udang di tingkat nasional.

“Dampak kontaminasi hanya terjadi di lingkungan atau wilayah itu saja. Jadi, tidak menyebabkan perpindahan [kontaminasi] ke daerah lain,” terangnya.

Selain kampanye keamanan produk, kegiatan Bulan Bakti KKP di Tarakan juga mencakup Bazar UMKM dan Coaching Clinic.

Saat ditanya mengenai pengawasan tambak di Tarakan yang berdekatan dengan kawasan perusahaan industri, Whidi Anggraeni menyatakan bahwa secara khusus BPPMHKP belum sampai pada pengawasan lingkungan.

“Kami hanya berfokus pada cara budidaya (udang) serta sarana dan prasarana yang digunakan yang memenuhi prinsip Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB). Untuk pengawasan lingkungan, kemungkinan di bawah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau instansi terkait lainnya,” tutupnya. (**)

Komite III DPD RI Dorong Penguatan Kewenangan BPOM dalam Pengawasan Obat dan Makanan
Korem 092/Mrl Lepas 500 prajurit Satgas Pamtas RI – Malaysia Jaga Perbatasan
Polres Tarakan Temukan Orang Penyebar Informasi Hoax
Dukungan Melonjak, Angkatan Muda Matahari Plus “All Out” Bersatu Menangkan SULTON
Rayakan Idul Adha, Pemkot Tarakan Sumbang Hewan Qurban
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?