BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana dengan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Kabupaten Bulungan.

Pembentukan TRC dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Benuanta BKPSDM, Jalan Agathis, Tanjung Selor, Sabtu (3/10/2026). Kegiatan tersebut dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bulungan, H. Jamal, S.H., M.AP.
Jamal mengatakan, keberadaan TRC diharapkan dapat memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing unsur dalam penanggulangan bencana. Menurutnya, penanganan bencana tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Ketika terjadi bencana, jangan sampai kita masih mencari siapa yang harus bergerak, siapa yang bertanggung jawab atau siapa yang harus melakukan koordinasi,” ujar Jamal.
Rakor tersebut diikuti perangkat daerah, unsur TNI dan Polri, instansi vertikal, lembaga, serta pemangku kepentingan terkait.
Jamal menekankan pentingnya sistem koordinasi yang jelas sejak sebelum bencana terjadi. Mulai dari penerimaan informasi, verifikasi laporan, pengerahan personel, kaji cepat, pemenuhan kebutuhan dasar, penanganan kesehatan, hingga pengelolaan akses transportasi dan komunikasi harus memiliki mekanisme yang jelas.
Menurutnya, pembentukan TRC tidak boleh berhenti pada pembentukan struktur organisasi secara administratif. Tim tersebut harus memiliki kapasitas personel, mekanisme kerja, sarana pendukung, sistem komunikasi, serta prosedur operasional yang dapat diterapkan saat terjadi keadaan darurat.
Kecepatan Respons Jadi Kunci
Jamal menyebut kecepatan respons menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan bencana. Menurutnya, beberapa menit dan jam pertama setelah bencana terjadi dapat menentukan efektivitas upaya penyelamatan dan penanganan masyarakat terdampak.
Karena itu, BPBD bersama perangkat daerah terkait diminta membangun sistem peringatan dini, komunikasi kedaruratan, dan pelaporan kejadian yang dapat berjalan secara efektif.
Informasi yang diterima dari masyarakat harus dapat ditindaklanjuti melalui proses verifikasi sebelum diteruskan kepada unsur yang memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan di lapangan.
Selain sistem komunikasi, TRC juga perlu didukung data dan peta risiko bencana. Data tersebut mencakup wilayah rawan bencana, jalur evakuasi, fasilitas kesehatan, ketersediaan sumber daya, personel yang dapat dikerahkan, serta sarana dan prasarana pendukung.
“Dengan demikian, ketika terjadi keadaan darurat, kita tidak memulai dari nol, tetapi sudah memiliki basis data dan rencana tindakan yang dapat segera diaktifkan,” kata Jamal.
Ia juga meminta pembentukan TRC diikuti peningkatan kapasitas dan latihan secara berkala. Personel yang tergabung harus memahami tugas dan kewenangannya, memiliki kemampuan dasar penanganan keadaan darurat, serta mampu mengambil keputusan dalam situasi yang membutuhkan respons cepat.
Pola komunikasi antara TRC dengan BPBD, perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan, TNI, Polri, fasilitas kesehatan, relawan, serta masyarakat juga perlu diperkuat.
“Kita tentu berharap tidak terjadi bencana. Namun sebagai pemerintah daerah, kita tidak boleh hanya mengandalkan harapan. Kita harus siap menghadapi kemungkinan terburuk, agar ketika bencana benar-benar terjadi, kita mampu memberikan respons terbaik,” paparnya.
Pembentukan TRC tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Bulungan membangun budaya siaga bencana. Kesiapsiagaan diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan setelah bencana terjadi, tetapi mencakup pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, respons darurat, hingga pemulihan pascabencana.




