By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Bulungan Bentuk Tim Reaksi Cepat, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
BulunganPemerintahan

Bulungan Bentuk Tim Reaksi Cepat, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Redaksi
Last updated: 4 Oktober 2026 15:03
Redaksi
Published: 4 Oktober 2026
Share
SHARE

BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana dengan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Kabupaten Bulungan.

Pembentukan TRC dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Benuanta BKPSDM, Jalan Agathis, Tanjung Selor, Sabtu (3/10/2026). Kegiatan tersebut dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bulungan, H. Jamal, S.H., M.AP.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Jamal mengatakan, keberadaan TRC diharapkan dapat memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing unsur dalam penanggulangan bencana. Menurutnya, penanganan bencana tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

“Ketika terjadi bencana, jangan sampai kita masih mencari siapa yang harus bergerak, siapa yang bertanggung jawab atau siapa yang harus melakukan koordinasi,” ujar Jamal.

Rakor tersebut diikuti perangkat daerah, unsur TNI dan Polri, instansi vertikal, lembaga, serta pemangku kepentingan terkait.

Jamal menekankan pentingnya sistem koordinasi yang jelas sejak sebelum bencana terjadi. Mulai dari penerimaan informasi, verifikasi laporan, pengerahan personel, kaji cepat, pemenuhan kebutuhan dasar, penanganan kesehatan, hingga pengelolaan akses transportasi dan komunikasi harus memiliki mekanisme yang jelas.

Menurutnya, pembentukan TRC tidak boleh berhenti pada pembentukan struktur organisasi secara administratif. Tim tersebut harus memiliki kapasitas personel, mekanisme kerja, sarana pendukung, sistem komunikasi, serta prosedur operasional yang dapat diterapkan saat terjadi keadaan darurat.

Kecepatan Respons Jadi Kunci

Jamal menyebut kecepatan respons menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan bencana. Menurutnya, beberapa menit dan jam pertama setelah bencana terjadi dapat menentukan efektivitas upaya penyelamatan dan penanganan masyarakat terdampak.

Karena itu, BPBD bersama perangkat daerah terkait diminta membangun sistem peringatan dini, komunikasi kedaruratan, dan pelaporan kejadian yang dapat berjalan secara efektif.

Informasi yang diterima dari masyarakat harus dapat ditindaklanjuti melalui proses verifikasi sebelum diteruskan kepada unsur yang memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan di lapangan.

Selain sistem komunikasi, TRC juga perlu didukung data dan peta risiko bencana. Data tersebut mencakup wilayah rawan bencana, jalur evakuasi, fasilitas kesehatan, ketersediaan sumber daya, personel yang dapat dikerahkan, serta sarana dan prasarana pendukung.

“Dengan demikian, ketika terjadi keadaan darurat, kita tidak memulai dari nol, tetapi sudah memiliki basis data dan rencana tindakan yang dapat segera diaktifkan,” kata Jamal.

Ia juga meminta pembentukan TRC diikuti peningkatan kapasitas dan latihan secara berkala. Personel yang tergabung harus memahami tugas dan kewenangannya, memiliki kemampuan dasar penanganan keadaan darurat, serta mampu mengambil keputusan dalam situasi yang membutuhkan respons cepat.

Pola komunikasi antara TRC dengan BPBD, perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan, TNI, Polri, fasilitas kesehatan, relawan, serta masyarakat juga perlu diperkuat.

“Kita tentu berharap tidak terjadi bencana. Namun sebagai pemerintah daerah, kita tidak boleh hanya mengandalkan harapan. Kita harus siap menghadapi kemungkinan terburuk, agar ketika bencana benar-benar terjadi, kita mampu memberikan respons terbaik,” paparnya.

Pembentukan TRC tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Bulungan membangun budaya siaga bencana. Kesiapsiagaan diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan setelah bencana terjadi, tetapi mencakup pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, respons darurat, hingga pemulihan pascabencana.

 

Wujudkan Provinsi Hebat
Percepat Herd Immunity di Kaltara, DPD PIKI Laksanakan Vaksinasi Massal
KPMKU Kecam Pelaku Provokasi Sara Di Media Sosial
Nihil, Pencarian Korban Laka Laut Belum Temui Hasil
Gubernur Sebut Forsija Berikan Keceriaan dan Kegembiraan bagi Warga
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?