Bupati Malinau Apresiasi Dukungan Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

Redaksi

MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau resmi menandatangani nota kesepakatan sebagai bentuk penguatan sinergi dalam penanganan persoalan hukum serta mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan. Penandatanganan berlangsung pada Selasa (30/6/2026) pagi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Malinau Wempi W. Mawa, SE., MH menyampaikan apresiasi kepada Kejari Malinau atas dukungan dan pendampingan hukum yang selama ini diberikan kepada pemerintah daerah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Bupati, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil pemerintah berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Kesepakatan ini menjadi landasan penting agar setiap kebijakan pemerintah memiliki kepastian hukum, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Wempi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara hukum negara dan hukum adat, khususnya dalam penyelesaian sengketa lahan yang masih kerap terjadi di Kabupaten Malinau.

Ia menilai, pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional harus tetap memperhatikan hak-hak masyarakat adat yang telah lama mendiami kawasan tersebut.
“Investasi strategis nasional harus berjalan, namun masyarakat adat yang telah turun-temurun berada di kawasan itu juga harus memperoleh kepastian dan perlindungan hukum. Karena itu diperlukan komunikasi serta penyelesaian melalui dua jalur, yakni hukum negara dan hukum adat,” tegasnya.

Selain persoalan sengketa lahan, Bupati turut menyoroti sejumlah proyek infrastruktur yang masih menghadapi kendala kawasan, seperti pembangunan Jalan Mentarang dan jaringan listrik.

Untuk itu, ia meminta Kejari Malinau bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus melakukan sosialisasi, pendampingan, serta tindak lanjut agar masyarakat memahami mekanisme penyelesaian persoalan hukum, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Malinau berharap koordinasi dengan Kejari semakin kuat dalam memberikan pendampingan hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus mendukung percepatan pembangunan yang berlandaskan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. (****)

Share This Article