NUNUKAN – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E., M.M., meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan kinerja menjelang akhir tahun anggaran 2026. Arahan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2026 di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos., Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, M.AP., para staf ahli, asisten, kepala OPD, camat se-Kabupaten Nunukan, serta Kepala Tim Pengawal Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) beserta anggota.
Dalam sambutannya, Irwan menegaskan bahwa Rakordal merupakan forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan, realisasi anggaran, dan capaian kinerja perangkat daerah hingga Triwulan III. Menurutnya, evaluasi tidak boleh hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga harus memperhatikan kualitas pelaksanaan program dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Setiap rupiah APBD harus menghasilkan perubahan nyata dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian, mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan,” tegasnya.
Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah, khususnya yang menangani program prioritas dan Program Strategis Nasional (PSN), segera mengambil langkah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan agar target pembangunan dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran.
Irwan juga mengingatkan agar keterlambatan penyelesaian kegiatan yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya tidak kembali terulang. Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu mengidentifikasi hambatan sejak dini dan memastikan program berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penilaian Kinerja OPD Jadi Dasar Evaluasi
Selain percepatan program, Bupati Nunukan menekankan pentingnya Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) sebagai instrumen untuk mengukur capaian dan mengevaluasi efektivitas pengelolaan perangkat daerah.
Hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan kinerja sekaligus pembinaan pejabat sesuai ketentuan yang berlaku.
“PKO harus menjadi cermin yang objektif bagi kita untuk melihat perangkat daerah mana yang telah menunjukkan kemajuan dan mana yang masih berjalan di tempat. Kita harus berani melihat kekurangan, mengidentifikasi hambatan, dan mengambil langkah perbaikan secara terukur,” ujarnya.
Ia meminta Sekretaris Daerah bersama tim terkait mempersiapkan penerapan PKO mulai 2027. Persiapan tersebut termasuk mengkaji keterkaitan hasil penilaian dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi
Dalam kesempatan tersebut, Irwan juga mendorong percepatan transformasi digital, khususnya melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Ia menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) perlu menjadi contoh dalam penerapan transaksi digital sebelum mendorong masyarakat menggunakan layanan serupa.
“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai kita mendorong masyarakat beralih ke pembayaran digital, tetapi kita sendiri belum menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
OPD Diminta Tuntaskan Pelaporan e-Monev
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, M.AP., dalam laporannya memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Evaluasi tersebut mencakup capaian program prioritas, realisasi anggaran, dan kinerja perangkat daerah hingga Triwulan III.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan, sekaligus mengidentifikasi kendala yang membutuhkan tindak lanjut.
Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah penerapan aplikasi elektronik monitoring dan evaluasi (e-Monev). Berdasarkan laporan yang disampaikan, penginputan indikator kinerja dan subkegiatan oleh perangkat daerah belum sepenuhnya tuntas.
Karena itu, seluruh OPD diminta segera melengkapi dan memperbaiki data dalam aplikasi agar informasi yang disajikan sesuai dengan kondisi riil pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Selain kelengkapan data, percepatan realisasi anggaran dan penyelesaian kegiatan juga menjadi perhatian. Setiap perangkat daerah diharapkan meningkatkan konsistensi pelaksanaan program, memperkuat koordinasi, dan memastikan kegiatan yang dijalankan berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
Melalui Rakordal Triwulan III ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan mendorong seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil evaluasi melalui langkah konkret, meningkatkan akuntabilitas pelaporan, serta mempercepat pelaksanaan program.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu pencapaian target pembangunan Kabupaten Nunukan Tahun 2026 sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(****)




