Cabuli Anak di Bawa Umur, Seorang Oknum TNI di Tarakan ditangkap

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Seorang oknum TNI berinisial M yang bertugas di Batalion Infantri 613/Raja Alam di Tarakan, Kalimantan Utara, diduga cabul atau melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial W (13).

Saat dikonfirmasi, Wakil Komandan Batalion 613/Raja Alam Kapten Infantri Mahfudz membenarkan informasi yang berkembang di masyarakat tersebut.

“Untuk terduga pelaku kami serahkan Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan untuk disidik. Untuk keputusan persidangan kami menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan,” ujarnya, (25/5/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adapun terkait keluarga korban, lanjutnya mereka sudah berusaha melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik. Ia memastikan oknum tentara berinisial M, terduga pelaku cabul terhadap anak perempuan di bawah umur W (13) telah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer.

“Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada. Permasalahan sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan dan menunggu hasilnya,” katanya.

“Terduga pelaku kami serahkan Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan untuk disidik.
Untuk keputusan persidangan kami menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan,” sambungnya.

Diketahui, M ditangkap pada Selasa (23/5) dan diserahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan. Menurut keterangan kakak W berinisial F, M berlaku cabul terhadap adiknya ketika sendirian di rumah.

“Setelah peristiwa tersebut korban banyak diam sampai sekarang. Biasanya ceria,” kata F.

Share This Article
7 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *