MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau terus mendorong peningkatan tata kelola keuangan fasilitas pelayanan kesehatan. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi delapan Puskesmas di Kabupaten Malinau.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Laga Feratu, Senin (2/11/2026), dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H.
Dalam sambutannya, Ernes menyampaikan bahwa saat ini terdapat delapan Puskesmas di Kabupaten Malinau yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD. Penerapan tersebut diberikan setelah Puskesmas dinilai memenuhi sejumlah persyaratan kesiapan, baik dari aspek sumber daya manusia, perlengkapan, maupun kelengkapan pendukung lainnya.
Menurut Ernes, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas bagi Puskesmas dalam mengelola pendapatan dan belanja untuk mendukung kebutuhan operasional serta peningkatan pelayanan kesehatan. Namun, fleksibilitas tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab, pengendalian, dan pengawasan yang memadai.
Ia menegaskan, pimpinan Puskesmas harus mampu mengendalikan seluruh tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pendapatan dan belanja, penatausahaan, penyusunan laporan keuangan, hingga pertanggungjawaban.
“Fleksibilitas yang diberikan kepada BLUD bukan berarti keuangan dapat digunakan secara sembarangan. Setiap pendapatan dan pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegas Ernes.
Selain tata kelola keuangan, Sekda juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi aparatur yang terlibat dalam pengelolaan BLUD. Menurutnya, seluruh petugas perlu memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing agar pelaksanaan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan.
Ernes juga meminta agar koordinasi antara Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan pemerintah daerah terus diperkuat, baik dalam pengelolaan layanan kesehatan maupun dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.
Melalui Bimtek tersebut, delapan Puskesmas yang telah menerapkan pola BLUD diharapkan semakin memahami tata cara penatausahaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Dengan pengelolaan keuangan yang baik, fleksibilitas BLUD diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebutuhan operasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Malinau.(****)




