Diakui Cukup Antusias, Pendaftar Parpol Untuk Pemilu Capai 24 Parpol

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Meski perhelatan kontestasi politik masih 2 tahun lagi, namun sejumlah Partai Politik (Parpol) disebut sangat antusias menyambut pesta demokrasi 5 tahunan tersebut. Hal itu terlihat dari banyaknya partai yang telah melakukan pendaftaran di Kesbangpol Tarakan.

Saat diwawancara, Kepala Kesbangpol Tarakan, Muhammad Haris menerangkan sepanjang tahun 2022 tercatat 24 parpol yang mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2024.

“Kami telah mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Sampai saat ini sebanyak 24 yang tertuju pada parpol termasuk parpol baru. Ada Partai Gelora, Partai Nusantara, Partai Ummat, Partai PRIMA dan Partai Buruh,” ungkapnya, (17/6/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lanjutnya, hal ini tidak terlepas dari mudahnya proses pendaftaran parpol ke Kesbangpol Tarakan. Dikatakan Haris, jika partai politik bisa saja mendaftarkan tanpa ada surat keterangan dari Kemenkumham, karena prosesnya berbeda dengan pendaftaran organisasi kemasyarakatan (Ormas).

“Persyaratannya di samping surat Kemenkumham juga harus lewat Kemendagri. Tapi kalau pendaftaran parpol, itu dari dari bawah (Kesbangpol) ke atas (Pemerintah pusat) juga bisa,”jelas dia.

Ia menguraikan, mekanisme pendaftaran parpol di Kesbangpol Kota Tarakan pun disampaikannya tergolong mudah. Kelengkapan yang wajib dipenuhi parpol yakni Surat Keputusan (SK) kepengurusan, AD/ART dan Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Yang masih melengkapi berkas, itu Partai Prabu, Partai IBU dan Partai Kebangkitan Nusantara,” tandasnya.

Share This Article
1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *