By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Kaltara

DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Redaksi
Last updated: 12 November 2025 17:27
Redaksi
Published: 12 November 2025
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-33 yang digelar pada Senin (20/10) di Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, serta dihadiri oleh para anggota DPRD, unsur Forkopimda, perwakilan Organisasi Masyarakat, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltara.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan KUA-PPAS. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah agar program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Ingkong Ala.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara transparan dan partisipatif, melibatkan berbagai pihak untuk memastikan anggaran yang disusun tepat sasaran.

“Kami berharap penyusunan RAPBD Tahun 2026 nantinya dapat berpedoman pada hasil kesepakatan yang telah disetujui bersama, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara,” ungkapnya.

Berdasarkan dokumen yang telah disampaikan, total plafon anggaran sementara Tahun 2026 mencapai sekitar Rp 2,27 triliun, dengan rincian pendapatan sebesar Rp 2.244.243.259.593 dan pembiayaan sebesar Rp 30 miliar.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026 ini, Pemprov dan DPRD Kaltara diharapkan dapat segera melanjutkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Hadiri Pelantikan Pengurus SPJ Kaltara, Hasan Basri Sampaikan Integritas Pemuda
Gubernur : Utamakan Kepentingan Bangsa
Sekda Dr. Ernes Tegaskan Pentingnya Data Akurat dalam Penyusunan RTD Bendungan 1.375 MW
Sekprov Beri Motivasi Pegawai
SIpelanduk Kilat Smart Kembali Bersaing di Ajang Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?