By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: DPRD dan TAPD Kaltara Bahas Rancangan APBD 2026, Paripurna Dijadwalkan 24 November
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Kaltara

DPRD dan TAPD Kaltara Bahas Rancangan APBD 2026, Paripurna Dijadwalkan 24 November

Redaksi
Last updated: 22 November 2025 21:18
Redaksi
Published: 22 November 2025
Share
SHARE

TARAKAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Komisi-Komisi DPRD menggelar Rapat Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (19/11/25).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL. Hadir pula anggota Banggar dan perwakilan komisi-komisi DPRD. Dari pihak eksekutif, TAPD diwakili oleh Kepala BKAD Provinsi Kaltara selaku Sekretaris TAPD, bersama anggota TAPD lainnya serta Sekretaris DPRD Kaltara.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltara menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan penyusunan APBD berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa APBD harus disusun dengan orientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pada rapat tersebut, DPRD meminta penjelasan rinci mengenai struktur Rancangan APBD 2026, terutama terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Penjelasan detail tersebut dinilai penting untuk memastikan proyeksi pendapatan dan belanja disusun secara realistis dan sesuai kebutuhan daerah.

Rapat juga menghasilkan sejumlah kesimpulan strategis. Pertama, DPRD menegaskan bahwa seluruh dokumen lengkap APBD harus diterima anggota DPRD minimal dua hari sebelum rapat anggaran, agar dapat dipelajari secara optimal. Kedua, proses pembahasan wajib mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur bahwa Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026 harus ditetapkan paling lambat 30 November 2025.

Sebagai tindak lanjut, agenda Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026 telah dijadwalkan pada Rapat Paripurna Senin, 24 November 2025. (hms)

Paham Radikalisme di Kalangan Pemuda, HMI dan IRMA Nurul Islah Gelar Majelis Taklim
Lakukan Pemenuhan Kas Keliling, BI Libatkan KRI Lakukan Distribusi Uang
Prodi Kedokteran Prioritaskan SDM Lokal
Insentif Guru Dipastikan Naik, Tahun Ini Pemprov Alokasikan Rp 100 Miliar
Pemkab Malinau dan Lanud Anang Busra Tingkatkan Kolaborasi Strategis Jaga Stabilitas Wilayah
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?