DPRD Kaltara Dorong Pembentukan Tim Terpadu Awasi BBM Subsidi dan Perizinan Galian C

Redaksi

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III bersama sejumlah mitra kerja untuk membahas persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi serta aktivitas galian C yang dinilai memerlukan penanganan serius dan terintegrasi.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltara menyoroti pentingnya pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan di lapangan. Sebagai langkah konkret, DPRD mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, hingga instansi teknis terkait.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi harus dilakukan secara menyeluruh agar hak masyarakat benar-benar terpenuhi, khususnya di wilayah yang selama ini kerap mengalami kendala pasokan.

“Distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan. Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor agar pengawasan berjalan efektif,” ujarnya.

Selain persoalan BBM, DPRD juga menyoroti aktivitas galian C yang masih menghadapi berbagai persoalan, terutama terkait aspek perizinan dan pengawasan operasional di lapangan.

Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD Kaltara mengusulkan pembentukan Tim Pendampingan Perizinan Galian C yang bertugas membantu masyarakat maupun pelaku usaha dalam menyelesaikan proses administrasi hingga seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut DPRD, langkah ini penting agar aktivitas pertambangan material galian C dapat berjalan secara legal, tertib, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar.

Melalui RDP tersebut, DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola distribusi BBM subsidi yang lebih transparan serta pengelolaan sektor pertambangan yang tertib, legal, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Utara.(****)

Share This Article