By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: DPRD Kaltara Dorong Perda Khusus HIV/AIDS, Respons Lonjakan Kasus di Kalangan Pelajar
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraPendidikan

DPRD Kaltara Dorong Perda Khusus HIV/AIDS, Respons Lonjakan Kasus di Kalangan Pelajar

Redaksi
Last updated: 22 Mei 2026 21:46
Redaksi
Published: 22 Mei 2026
Share
SHARE

TARAKAN, KALTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan regulasi khusus untuk penanganan HIV/AIDS sebagai respons atas meningkatnya kasus di daerah, termasuk temuan kasus pada usia pelajar.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang digelar di Kantor Badan Penghubung Tarakan, Rabu (20/5/2026), bersama sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si., didampingi Sekretaris Komisi IV Ruman Tumbo, SH. Hadir pula anggota Komisi IV, yakni Supaad Hadianto, SE, Muhammad Hatta, ST, Dino Andrian, SH, Listiani, dan Vamelia, SE., M.Pd.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV menyoroti urgensi pembentukan regulasi yang dinilai mampu memperkuat langkah pencegahan, edukasi, hingga penanganan HIV/AIDS secara lebih terintegrasi.

Dua opsi regulasi yang dibahas yakni melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda). Namun, DPRD cenderung mendorong opsi Perda karena dinilai memiliki kekuatan hukum yang lebih komprehensif.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan persoalan HIV/AIDS memerlukan penanganan serius dengan pendekatan lintas sektor.

“Persoalan HIV/AIDS harus ditangani secara serius dan menyeluruh. Regulasi yang kuat sangat diperlukan agar upaya pencegahan, edukasi, dan penanganan dapat berjalan terintegrasi lintas sektor. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama demi melindungi generasi muda dan masyarakat Kalimantan Utara,” tegasnya.

Menurutnya, pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya sebagai bentuk keseriusan DPRD menghadirkan kebijakan yang konkret dan berkelanjutan.(****)

Komisi I DPRD Tarakan Godok Tiga Raperda Inisiatif, Prioritaskan Kuota 80 Persen Tenaga Kerja Lokal
Omzet Menjanjikan, Gubernur Ajak Generasi Muda untuk Bertani
BMM PNM Tarakan Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Ramadan 1447 H
Prihatin Melihat Adanya Permainan Harga, Gubernur Minta Harga PCR Ditekan hingga Rp250 Ribu
Permudah Akses Keuangan, TPAKD Kaltara Susun Program Kerja
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?