DPRD Kaltara Dorong Solusi Pendanaan Operasional Baznas

Redaksi

TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (4/5/2026), di Ruang Rapat DPRD Kaltara.

Rapat tersebut membahas persoalan beban operasional Baznas yang dinilai belum terpenuhi secara optimal. RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, didampingi anggota Komisi IV Rumah Tumbo dan Listiyani.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Turut hadir dalam pertemuan itu perwakilan dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Biro Hukum, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam forum tersebut, pihak Baznas Kaltara menyampaikan sejumlah persoalan mendasar terkait dukungan pembiayaan operasional lembaga. Mereka menilai dukungan pendanaan sebagaimana diatur dalam regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, belum berjalan maksimal.

Baznas juga mengungkapkan bahwa sejak awal kepengurusan belum ada kejelasan dukungan pembiayaan operasional, sehingga lembaga terpaksa menggunakan dana pinjaman yang berdampak pada munculnya utang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain persoalan anggaran, minimnya pembinaan dan pengawasan terhadap Baznas juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut.

Sementara itu, pihak OPD menjelaskan bahwa bantuan selama ini telah diberikan melalui mekanisme hibah. Namun, dukungan tersebut masih terbatas karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Komisi IV DPRD Kaltara menegaskan pentingnya kejelasan regulasi dan pola dukungan anggaran agar operasional Baznas dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menghambat optimalisasi pengelolaan zakat di Provinsi Kalimantan Utara.(adv)

Share This Article