TARAKAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara guna membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SLB, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027.

Rapat kerja tersebut berlangsung di Tarakan dan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Komisi IV Tamara Moriska, SH., MH., Sekretaris Komisi IV Ruman Tumbo, SH., serta anggota Komisi IV lainnya, yakni Hj. Siti Laela, Vamelia, SE., M.Pd., Supa’ad Hadianto, SE., Dino Andrian, SH., Listiani, dan Muhammad Hatta, ST.
Dari unsur pemerintah daerah, hadir Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, jajaran Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dari lima kabupaten/kota, serta sejumlah kepala sekolah dari Tarakan dan Nunukan.
Rapat kerja ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan penerimaan murid baru tahun sebelumnya, sekaligus mematangkan persiapan pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh agar berbagai persoalan yang muncul pada pelaksanaan tahun 2025 tidak kembali terjadi.
“Pelaksanaan penerimaan murid baru harus berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat,” ujarnya dalam rapat.
Dalam forum tersebut, DPRD juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru dapat berjalan tertib, khususnya terkait kesiapan sistem, mekanisme seleksi, serta pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Utara.
Langkah evaluasi ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru yang lebih baik.(****)




