By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: DPRD Kaltara Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD 2026
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Kaltara

DPRD Kaltara Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD 2026

Redaksi
Last updated: 22 November 2025 20:53
Redaksi
Published: 22 November 2025
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna Ke-35 Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/25).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., didampingi Wakil Ketua H. Muddain, ST. serta dihadiri para anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Hadir pula Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum., beserta jajaran Forkopimda, pejabat tinggi pratama, pejabat administratur, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.

Agenda penyampaian Nota Keuangan APBD 2026 ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan dan kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah dituntaskan pada Rapat Paripurna Ke-33 pada 20 Oktober 2025. Proses penyusunan APBD juga berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar kebijakan anggaran daerah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Regulasi tersebut menjadi acuan utama dalam menyusun kebijakan anggaran yang harus selaras dengan prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta arah kebijakan nasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara menegaskan bahwa Nota Keuangan Raperda APBD 2026 merupakan implementasi dari dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Dokumen itu memuat gambaran kebijakan, strategi, dan prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Utara untuk Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026 oleh Gubernur Kaltara kepada unsur pimpinan DPRD sebagai langkah awal pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif. (hms)

DPD IWAPI Kaltara Ajak Wanita Hebat Rayakan Hari Kebaya Nasional dengan Long Marc dan Nobar!
Ketua TP-PKK Serahkan Bantuan dan Hibur Warga Korban Kebakaran Malinau
Soal Sungai Selor, Gubernur Kaltara Pastikan Pengerjaan Rampung 2024 Mendatang
PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
Plt Karo Hukum Kaltara Tegaskan Perda Harus Jamin Kepastian Hukum Pasca UU Penyesuaian Pidana
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?