TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV terus mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Literasi dan Perbukuan. Langkah tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan, Kamis (30/04/2026).
Kunjungan dipimpin Anggota Pansus IV, Siti Laela, bersama Supaad Hadianto dan Muhammad Hatta. Kehadiran rombongan disambut langsung jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus IV melakukan pendalaman terkait berbagai kebijakan, program, serta implementasi pengembangan literasi dan perbukuan di Kota Tarakan. Sejumlah inovasi yang diterapkan dinilai dapat menjadi referensi dalam penyusunan regulasi di tingkat provinsi.
Anggota Pansus IV, Siti Laela, menegaskan bahwa Ranperda Literasi dan Perbukuan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin menggali langsung strategi pemerintah kota dalam meningkatkan minat baca, pengelolaan perpustakaan, serta dukungan terhadap ekosistem perbukuan. Ini menjadi bahan penting agar Ranperda yang disusun benar-benar aplikatif dan implementatif,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan regulasi harus berbasis data dan pengalaman empiris agar kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Sementara itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan memaparkan sejumlah program unggulan, mulai dari pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial, layanan perpustakaan keliling, hingga kolaborasi bersama sekolah dan komunitas literasi.
Melalui kunjungan tersebut, DPRD Kaltara berharap Ranperda Literasi dan Perbukuan nantinya mampu menjadi landasan kuat dalam membangun budaya membaca dan meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat di daerah.(ADV)




