By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perkebunan Berkelanjutan, Fokus pada Lingkungan dan Kepastian Hukum
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
DPRD KALTARAKaltara

DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perkebunan Berkelanjutan, Fokus pada Lingkungan dan Kepastian Hukum

Redaksi
Last updated: 23 Mei 2026 16:08
Redaksi
Published: 23 Mei 2026
Share
SHARE

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Dalam rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (21/5/2026), berbagai aspek strategis dibahas guna memastikan regulasi tersebut mampu menjawab tantangan pembangunan perkebunan di daerah.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara itu dipimpin Ketua Pansus, Komaruddin, serta dihadiri anggota pansus H. Muhammad Nasir, Robenson Tadem, dan Rahkmat Sewa. Hadir pula perwakilan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam pembahasan, pansus bersama OPD menyoroti sejumlah poin penting, mulai dari aspek perizinan, tata ruang, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), hingga mekanisme pengawasan terhadap aktivitas perkebunan di lapangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua Pansus, Komaruddin, menegaskan bahwa Ranperda ini disusun sebagai landasan hukum untuk mendorong pembangunan sektor perkebunan yang berorientasi pada keberlanjutan.

Menurutnya, Kalimantan Utara memiliki potensi besar di sektor perkebunan yang harus dikelola secara bijak agar tidak mengorbankan lingkungan maupun hak masyarakat.

“Kalimanatan Utara memiliki potensi perkebunan yang sangat besar. Karena itu, Ranperda ini disiapkan agar pengembangan sektor perkebunan tetap memperhatikan kelestarian hutan, hak masyarakat adat, serta menjaga keseimbangan ekosistem,” ujarnya.

Ia menambahkan, regulasi ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum bagi investor sekaligus memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan hidup.(****)

Gubernur Meriahkan Ulang Tahun Desa Gunung Putih
Pesta Budaya Sungai Kayan, Kembalikan Gairah Masyarakat Pada Kearifan Lokal Kaltara
HUT ke 13, Ibnu Saud Ungkap Capaian Prestasi Gerindra
Dorong Pengembangan Pariwisata Daerah, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang Sosialisasikan UU Pariwisata di Tanjung Selor
Geliat Investasi Sektor Pariwisata
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?