TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan sebanyak 21 rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar belum lama ini. Sejumlah isu strategis menjadi perhatian DPRD, di antaranya pembangunan di wilayah perbatasan hingga proyek pembangunan sekolah yang belum rampung.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan bentuk pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah sekaligus sebagai masukan untuk perbaikan kebijakan pembangunan ke depan.
Menurutnya, pembangunan di wilayah perbatasan harus menjadi prioritas karena kawasan tersebut merupakan beranda terdepan negara yang membutuhkan perhatian lebih, baik dari sisi infrastruktur, pelayanan publik, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, DPRD juga menyoroti sejumlah proyek pembangunan sekolah yang hingga kini belum selesai. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat proses belajar mengajar serta berdampak terhadap kualitas pendidikan di Kalimantan Utara.
“Kami berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara lebih serius dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD,” ujar Achmad Djufrie.
Ia menambahkan, rekomendasi DPRD tersebut diharapkan tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar dijadikan pedoman dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program pembangunan daerah agar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan visi pembangunan Kalimantan Utara yang berkelanjutan.(****)




