By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon Anggota KPID Periode 2026–2029, Uji Publik Dibuka Selama 10 Hari
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Kaltara

DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon Anggota KPID Periode 2026–2029, Uji Publik Dibuka Selama 10 Hari

Redaksi
Last updated: 27 November 2025 15:11
Redaksi
Published: 27 November 2025
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara resmi mengumumkan 14 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara untuk periode 2026–2029. Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat resmi Nomor 160/01/XI/DPRD/2025, setelah seluruh peserta menjalani proses uji kompetensi oleh Tim Seleksi.

Ke-14 calon anggota KPID Kaltara yang diumumkan terdiri dari berbagai latar belakang pendidikan dan keahlian, yakni:

1. Ahmad, S.Pi

- Advertisement -
Ad imageAd image

2. Aloysius Afriady Sandy, S.Sos

3. Aras, S.Pd

4. Ardy Syakhdan, S.E

5. Borohim Harahap, S.E

6. Hj. Musdalifah, S.M

7. Kriya Amansyah, S.H

8. Muh. Faizun, S.Ikom

9. Rahman, S.P

10. Riski Sovayunanto, S.Psi., M.Si

11. Riskiyanto, S.E., M.M

12. Rudi Rola, S.H

13. Sudirman, M.Pd., M.M

14. Zulfadli, S.E

Mengacu pada Pasal 9 Ayat (4) Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/04/2011 tentang Pedoman Rekrutmen KPID, seluruh nama yang dinyatakan lolos uji kompetensi akan memasuki tahap Uji Publik selama 10 hari kerja. Tahap ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan masukan, saran, maupun kritik terhadap para calon komisioner sebelum DPRD Kaltara melaksanakan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) pada 15–16 Desember 2025.

Masukan publik dapat disampaikan secara langsung ke Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jl. Poros Bulungan–Malinau (Gunung Seriang), Tanjung Selor, atau melalui email resmi: setdprdkaltara@gmail.com.

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.Ag., M.M, pada 25 November 2025.

Dengan dibukanya tahap uji publik, masyarakat diharapkan dapat turut berpartisipasi aktif dalam proses rekrutmen demi terwujudnya lembaga penyiaran yang profesional dan berintegritas di Kalimantan Utara. (****)

Bersama Dinkes, TP PKK Kaltara Gelar Operasi Katarak
Segera Gelar Rapimnas, Sekjen Kahmi Jelaskan Potensi Kaltara
Sertifikasi Halal Jadi Kunci Daya Saing UMKM, Kaltara Perkuat Ekosistem Industri Halal
SPI 2025, Kaltara Peringkat 7 Nasional dan Terbaik di Kalimantan
Polda Kaltara Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Pelepasan Tukik (Anak Penyu)
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?