DPRD Tarakan Tinjau Pedagang Buah, Relokasi Sementara Ditunda

Redaksi

TARAKAN, KALTARA – Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, S.H., bersama sejumlah anggota DPRD melakukan peninjauan langsung dan dialog dengan pedagang buah terkait rencana relokasi lapak, Selasa (27/01/2026). Kunjungan tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan dari para pedagang yang merasa keberatan jika dipindahkan dalam waktu dekat.

Muhammad Yunus menyampaikan bahwa berdasarkan hasil peninjauan, lokasi relokasi yang sebelumnya direncanakan masih memiliki sejumlah persoalan. Salah satunya terkait rencana pembangunan fasilitas pendukung berupa area atau pelataran berjualan yang hingga kini belum memiliki anggaran dan baru akan diusulkan oleh pemerintah.

Selain itu, DPRD juga mempertimbangkan kondisi pedagang buah yang saat ini sedang memasuki musim penjualan. Beberapa pedagang menyampaikan kekhawatiran akan kehilangan mata pencaharian jika harus direlokasi secara mendadak. Meski terdapat pedagang yang berjualan tidak secara musiman, DPRD menilai relokasi sebaiknya menunggu kesiapan pasar rakyat di kawasan Kampung 4.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita akan menghadapi bulan puasa. Jangan sampai relokasi ini justru menimbulkan masalah baru di Kota Tarakan. Untuk sementara, relokasi ditunda,” ujar Muhammad Yunus.

Rencana pemindahan ke lokasi alternatif di sekitar area peninjauan juga belum dapat dilaksanakan karena adanya klaim kepemilikan lahan oleh salah satu warga. DPRD menegaskan tidak ingin terjadi konflik antara masyarakat dan pemerintah, sehingga relokasi baru akan dilakukan setelah lokasi pasar rakyat Kampung 4 siap digunakan.

Sebagai langkah sementara, DPRD meminta para pedagang tetap berjualan di lokasi saat ini dengan melakukan penataan lapak, khususnya dengan memundurkan lapak yang mendekati badan jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Hingga kini, belum ditetapkan batas waktu (deadline) penataan tersebut dan masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah daerah.

Dari data sementara, jumlah pedagang buah di lokasi tersebut diperkirakan sekitar 50 orang, namun berdasarkan laporan pihak kelurahan, hanya sekitar lima pedagang yang tercatat menetap secara permanen.

Selain itu, DPRD Kota Tarakan juga menerima laporan masyarakat terkait keberadaan pedagang di kawasan Tugu 99 Bandara Juwata. Lokasi tersebut dinilai tidak layak untuk aktivitas berjualan karena sebagian pedagang menggunakan fasilitas trotoar. DPRD berencana menindaklanjuti laporan tersebut bersama instansi terkait.(****)

Share This Article