Dua Spesialis Curanmor Tarakan Dibekuk Polisi

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) membawa empat unit motor di lokasi berbeda, berhasil terunkap unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan pada 16 Juni 2022 lalu, dengan mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial RG dan DN.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, Selain berhasil menangkap dua pelaku curanmor, Tim Jatanras Polres Tarakan juga mengungkap modus-modus yang di gunakan dua tersangka tersebut dalam menjalankan aksinya.

“Jadi ada beberapa cara, yang pertama pelaku memang melakukan pemantauan terlebih dahulu, kemudian pelaku melihat ada target di lokasi tersebut, pelaku bawa motor itu keluar dari daerah rumah korban, kemudian di tembus untuk kuncinya menggunakan kunci T,” Ungkap Aldi, belum lama ini

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lanjutnya, para pelaku sering memantau di sekitaran TKP. Ketika melihat ada motor dengan kunci masih tergantung, mereka akan membawa kendaraan itu dengan cara mendorong jauh dari lokasi, dan dibawa pergi. Kemudian, kata dia, Adapun modus dengan cara mendorong motor tersebut hingga kerumah pelaku.

“Jadi pelaku melihat situasi di lokasi tersebut, apabila sudah memungkinkan dan pelaku melihat motor itu tidak terkunci stang, kemudian pelaku membawa keluar, dan di dorong oleh temannya,” ujar Aldi.

Kendati begitu, pihaknya meminta agar masyarakat terhindar dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor,

“Parkirlah kendaraan bermotor di tempat yang aman, gunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, masukan kendaraan ke dalam rumah saat di malam hari, dan gunakan CCTV di area parkir,” tutupnya.

Share This Article
10 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *