By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Dua Ular King Koros Dievakuasi Dalam Sehari
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Tarakan

Dua Ular King Koros Dievakuasi Dalam Sehari

Redaksi
Last updated: 9 Mei 2022 19:42
Redaksi
Published: 9 Mei 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Unit Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMK) berhasil mengevakuasi 2 ekor ular King Koros di 2 tempat berbeda setelah menerima laporan dari masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Kasi PMK dan Penyelamatan, Irwan menerangkan, sekitar pukul 06.30 Wita pada Senin (9/5/2022) pagi tadi, pihaknya menerima adanya laporam warga berlokasi di Jalan Wijaya Kusuma II yang melaporkan adanya ular jenis sanca atau piton masuk ke dalam rumah milik Berto.

“Setelah menerima laporan, kami langsung mengambil tindakan dengan mengerahkan petugas PMK Regu B Sektor Barat menuju lokasi keberadaan ular piton tersebut.
Kondisi ular ditemukan berada di samping kandang ayam peliharaan rumah milik warga,”ujarnya, (9/5/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lanjutnya, pihaknya melakukan proses evakuasi di lokasi kedua pada pukul 10.05 Wita setelah menerima informasi adanya ular hitam masuk ke kediaman warga di Jalan Gajah Mada, Komplek Pasar Gusher.

“Butuh 10 menit, ulat sudah bisa diidentifikasi ukurannya. Panjang ular sekitar 2,50 meter, berdiameter 10 sentimeter dan berat 10 kilogram. Diketahui, ular King Koros atau ular hitam tersebut dikenal sebagai ular berbisa.

“Ular tersebut masuk ke dalam gudang milik bapak Yusri dan petugas segera evakuasi dangan penempatan posisi duduk internal unit personel PMK dalam durasi 30 menit berhasil mengevakuasi ular tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya, Tim Animal Rescue PMK TARAKAN selalu menerapkan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja ) dalam melaksanakan tugas ODNK seperti proses evakuasi ular jenis King Koros (ular hitam) yang berlokadi di perkarangan belakang rumah tepatnya area gudang penumpukan barang bekas.

“Butuh waktunya 1,5 jam selesai penanganan. Ular tersebut segera dilepasliarkan kembali di Hutan Lindung Gunung Selatan,” pungkasnya.

Ketua PC LDII Tarakan Timur Tekankan Pembinaan Karakter Generasi Muda Melalui Pengajian Akhir Tahun
Instekmu Tarakan Raih Akreditasi Baik untuk Prodi Teknik Kimia
5 Agustus 2021
Tak Terima Diputuskan, Remaja Sebarkan Foto dan Video Asusila Mantan Pacarnya
Ormas Tarakan Sukseskan Maulid Nabi di Masjid Baitul Izzah Tarakan
Share This Article
Facebook Email Print
43 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?