Dugaan Sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas, Dibantah Oleh POLDA Kaltara

Redaksi
Redaksi

Kaltara – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) membantah isu yang beredar bahwa sabu seberat 12 kilogram yang disita oleh pihak kepolisian berubah menjadi tawas. Isu ini telah menimbulkan kehebohan di masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang kredibilitas pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rahmat, dengan tegas membantah kabar tersebut dan memastikan bahwa informasi yang beredar tidak benar.

“Tidak benar info sabu 12 kg menjadi tawas,” tegas Budi Rahmat dalam pernyataan resminya kepada awak media di Tarakan, Kalimantan Utara, pada Rabu (18/6/2025).

Isu ini bermula dari sebuah artikel yang dipublikasikan di salah satu platform media online, yang menyebutkan adanya dugaan penggantian barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara. Kabar tersebut langsung memicu perbincangan di kalangan masyarakat dan menjadi viral di media sosial, memunculkan berbagai spekulasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Budi, informasi tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak sesuai dengan fakta. Ia menegaskan bahwa barang bukti sabu seberat 12 kilogram yang berhasil diamankan dalam operasi Ditresnarkoba masih utuh dan disimpan sesuai standar prosedur penyimpanan barang bukti di kepolisian.

“Kami pastikan barang bukti tersebut aman dan tidak ada penggantian seperti yang diberitakan. Semua proses penanganan barang bukti dilakukan secara transparan dan diawasi ketat,” jelas Budi.

Polda Kaltara juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Budi menekankan pentingnya mencerna informasi dengan bijak, terutama di era digital yang memungkinkan penyebaran hoaks dengan cepat.(**)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *