TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menegaskan komitmennya dalam mendukung pemeriksaan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., meminta seluruh pejabat perangkat daerah untuk tidak melakukan perjalanan dinas sementara waktu selama proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Sekprov Denny saat menghadiri Entry Briefing Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltara Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (10/2).
“Saya mendapat arahan langsung dari Bapak Gubernur, selama pemeriksaan seluruh pejabat yang dibutuhkan agar tidak meninggalkan tempat. Jika terpaksa harus meninggalkan, wajib seizin Bapak Gubernur,” tegas Denny.
Ia menjelaskan, entry briefing ini merupakan tahapan awal pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemprov Kaltara. Oleh karena itu, ketersediaan pejabat serta kelengkapan dokumen menjadi hal yang sangat penting guna mendukung kelancaran pemeriksaan.
Sekprov Denny juga mengingatkan bahwa Pemprov Kaltara telah sebelas kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian tersebut, menurutnya, harus terus dipertahankan melalui komitmen bersama seluruh perangkat daerah.
“Ini merupakan wujud komitmen Pemprov Kaltara untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekprov juga menegaskan kesiapan Pemprov Kaltara untuk menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar, transparan, dan akuntabel. Ia menyambut baik kehadiran tim BPK Perwakilan Kaltara yang dipimpin oleh Christian Tricahyono, serta memastikan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan akan disampaikan tepat waktu.
Selain itu, Pemprov Kaltara akan meningkatkan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya dalam penyusunan laporan keuangan agar selaras dengan prinsip tata kelola yang baik.
Menutup arahannya, Sekprov Denny mengajak seluruh perangkat daerah untuk menunjukkan komitmen penuh dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, termasuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebelumnya.
“Mohon komitmen bapak dan ibu semua terhadap LKPD Tahun 2025 serta tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” pungkasnya. (dkisp)




