By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Empat Kali Keluar-Masuk Penjara, Residivis Pencurian Kembali Beraksi
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & KriminalKaltara

Empat Kali Keluar-Masuk Penjara, Residivis Pencurian Kembali Beraksi

Redaksi
Last updated: 24 September 2022 17:57
Redaksi
Published: 24 September 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Seorang pria berinisial LO berhasil diamankan pihak kepolisian setelah diamankan warga sekitar lantaran melakukan aksi pencurian di rumah kosong yang terletak di jalan Gajahmada RT 24 Kelurahan Karang Anyar Pantai.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Reskrim Umum (Resum), IPDA Muhammad Farhan menuturkan saat kejadian, istri korban menelpon bahwa telah terjadi pencurian di rumah keduanya itu.

“Karena sempat terlihat oleh tetangga pas kejadian itu, dan anggota piket yang menerima laporan langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku,” terangnya, belum lama ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Farhan menjelaskan, sebelumnya tepat ditanggal 5 September 2022 LO masuk ke dalam rumah itu dan mengambil beberapa barang termasuk uang senilai Rp.350 ribu. Kemudian LO masuk kembali ke rumah yang sama hingga empat kali. Barang yang berhasil diambil oleh LO Tabung gas 3 kg, Mesin Alkon (pompa air), 4 helai baju, 2 helai celana, 1 jaket, 2 alumunium, 7 buah panci, 1 buah kasur, 1 buah meja, 1 set komputer, 3 unit etalase kaca dan sebuah busi kulkas.

“memang saat ini pencurian rumah kosong sedang marak, jangan sampai ada TKP lain. Karena kita selidiki terus termasuk TKP Selumit apakah pelakunya ini atau AB. Karena pemilik rumah mengakui tidak tinggal disana karena rumah kedua saja,” jelasnya.

Adapun cara pelaku masuk ke rumah tersebut adalah dengan merusak gagang pintu bagian depan rumah dan bagian belakang rumah. Ia juga melakukan pencurian pada malam hari. Sementara untuk dugaan rekanan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.

“Sekitar jam isya, jadi kalau dia beraksi orang tidak lihat kan, kita periksa lagi. Kalau masalah kasur dia tidak mungkin sendiri, pengakuannya ada rekannya kita masih cari itu,” tukasnya.

Berdarkan pengakuan LO seluruh barang yang ia ambil telah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan penyelidikan terkait penjualan barang-barang tersebut.

“LO merupakan residivis empat kali kelaur masuk penjara. Ia juga baru dinyatakan bebas sebulan lalu. Atas perkara ini LO disangkakan Pasal 363 Ayat ke 3 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara,” tuntasnya.

Gubernur Salat Iduladha Bersama Warga, Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
PT KIPI di Duga Intimidasi Warga Lokal, Rumah Siti Rabiah Hampir Dibongkar Paksa
Tenis Lapangan Kaltara Pastikan Tiket ke Semifinal Pornas Korpri
Cegah Tindak Pidana Korupsi, Gubernur Ingin Supervisi KPK Digelar Secara Rutin
73 Mahasiswa STMIK PPKIA Tarakan Ikuti Yudisium Semester Gasal 2025/2026, Tiga Peserta Rayakan Ulang Tahun Bersamaan
Share This Article
Facebook Email Print
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?