TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendorong penguatan tata kelola Jabatan Fungsional Analisis Kebijakan (JFAK) sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, saat membuka Forum Advokasi Brief Peran dan Tata Kelola JFAK Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (18/5).
Denny mengatakan, keberadaan analis kebijakan memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program pembangunan berbasis data, kajian, serta kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, tantangan pembangunan di Kaltara saat ini tidak hanya terkait pemerataan akses layanan dasar, tetapi juga efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Berdasarkan hasil kajian LPEM Universitas Indonesia bersama SKALA, Kaltara menghadapi kondisi Low Growth–High Spending, yakni tingginya belanja pemerintah daerah yang belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik.
Temuan tersebut menjadi dasar perlunya penguatan kebijakan berbasis analisis yang lebih tajam dan terukur.
Dari proses pendampingan yang telah dilakukan, SKALA bersama perangkat daerah berhasil menyusun 10 policy brief yang mencakup berbagai sektor prioritas pembangunan.
Meski demikian, rekomendasi tersebut dinilai belum optimal dimanfaatkan karena belum tersedia mekanisme forum resmi untuk menyampaikan hasil kajian kepada para pengambil kebijakan.
Selain persoalan pemanfaatan hasil kajian, tata kelola internal JFAK juga menjadi perhatian, khususnya dalam hal koordinasi lintas instansi dan pembagian peran kelembagaan.
Melalui forum ini, Pemprov Kaltara berharap terbentuk kesepahaman bersama mengenai pengelolaan JFAK yang lebih terstruktur, termasuk pengaktifan Forum JFAK atau INAKI Provinsi Kalimantan Utara.
“Diharapkan forum ini menghasilkan penguatan tata kelola dan mekanisme kerja JFAK yang lebih terstruktur,” tutup Denny.(****)




