TARAKAN – Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara dan UPTD Pelabuhan Tengkayu I, pada Kamis (30/10), di Ruang Rapat Pelabuhan Tengkayu I. Rapat ini membahas penataan ruang publik serta penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi III dan IV. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Seksi Pelayanan Dinas Perhubungan Prov. Kaltara, Fernando RL, serta Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I, Roswan.
Dalam pembahasan, DPRD menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola pelabuhan, mulai dari manajemen operasional, fasilitas pendukung, hingga kebersihan dan ketertiban kawasan. Para legislator menegaskan bahwa penataan PKL harus dilakukan secara humanis agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi utama pelabuhan.
“Pelabuhan merupakan wajah suatu daerah dan pintu gerbang aktivitas ekonomi serta transportasi. Karena itu, pengelolaannya harus profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Namun, kita juga harus memastikan pedagang kecil tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah,” ujar Syamsuddin Arfah mewakili gabungan komisi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST, menekankan bahwa setiap kebijakan penataan pelabuhan harus dilandasi kajian yang matang agar fungsi layanan publik berjalan optimal.(****)




