Tarakan – Gerakan Aliansi Masyarakat (GEMA) Tarakan Bersatu mendesak Pertamina untuk membuka data transparansi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Tarakan. Desakan ini muncul dalam forum publik yang digelar di Café Nok, Jalan Bom Panjang, Tarakan, Senin (15/9/2025), dan dihadiri perwakilan organisasi masyarakat, media, serta pihak Pertamina.
Warga Tarakan Pertanyakan Transparansi Dana CSR Pertamina
Jurnalborneo.com
- 15 September 2025
- 11:46 pm

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp jurnalborneo.com
TARAKAN – Desakan masyarakat terhadap keterbukaan informasi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina mencuat dalam sebuah pertemuan di Café Nok, Jalan Bom Panjang, Tarakan, Senin (15/9/2025). Forum yang dihadiri, perwakilan organisasi masyarakat, dan media ini mempertanyakan kejelasan aliran dana CSR yang disebut mencapai miliaran rupiah namun dinilai belum transparan.
Ary Paratomo, Analis Formalitas dan Komunikasi SKK Migas, menjelaskan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan. Ia menegaskan, CSR yang dikelola Pertamina dikenal sebagai Program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM), yang disusun dengan mengacu pada masukan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari tingkat desa hingga kota.
“Kalau ada yang keliru, silakan tegur kami. Program PPM kami bukan untuk menggantikan peran pemerintah, tetapi mendukung program pemerintah daerah. Semua pelaksanaan juga berada dalam koridor aturan yang berlaku,” kata Ary.
Ia menambahkan, audit ketat dari BPK berlaku terhadap seluruh kegiatan industri hulu migas, termasuk program CSR. Program CSR yang dilakukan Pertamina terdata di Pemkot Tarakan.
“Semua program yang akan kami laksanakan selalu berkomunikasi dengan Pemerintah daerah setempat. Kami aktif menyerap usulan usulan dari masyarakat atau lebih tepatnya melalui Musrenbang,” ujarnya.
Meski demikian, tanggapan itu langsung dibantah oleh Koordinator Gerakan Aliansi Masyarakat (GEMA) Tarakan Bersatu, Sahbudiman, Menurutnya, hingga kini masyarakat tidak pernah melihat data rinci penggunaan dana CSR Pertamina di Tarakan.
“Kami sudah ke Pemkot, tapi tidak ada data yang bisa ditunjukkan. Kalau data itu ada, tolong publikasikan. Kami sudah kirim surat resmi, tapi tidak dibalas,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, permintaan transparansi ini bukan sekadar formalitas. Pihaknya ingin mengetahui detail penggunaan dana CSR, termasuk Rp 1,6 miliar yang terserap.
“Itu dipakai untuk apa saja? Masyarakat berhak tahu,” katanya.
Ia juga mengkritisi pola komunikasi Pertamina yang dianggap eksklusif.
“Balas surat saja sulit, bagaimana mau bicara kolaborasi? Bahkan undangan media terkesan hanya untuk wartawan yang pro dengan Pertamina. Ini membuat publik semakin ragu,” tegasnya.
Pertemuan di Café Nok itu pada akhirnya memperlihatkan dua pandangan berbeda. Pertamina menegaskan bahwa seluruh kegiatan CSR berjalan sesuai aturan dan diaudit lembaga negara, sementara masyarakat menuntut data konkret agar bisa menilai langsung manfaat program tersebut.
Organisasi lokal kembali melayangkan surat resmi dan, bila tidak ada respon lagi pihaknya akan melanjutkan persoalan ini ke pihak berwenang lainnya.
“Kalau keterbukaan ini tidak diberikan, publik berhak curiga ada yang ditutupi,” ujarnya.(**)





