By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Gerak Gerik Mencurigakan, Setelah Digeledah MH Kedapatan Bawa Sabu
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Gerak Gerik Mencurigakan, Setelah Digeledah MH Kedapatan Bawa Sabu

Redaksi
Last updated: 31 Agustus 2022 21:52
Redaksi
Published: 31 Agustus 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Seorang pria berinisial MH berhasil dibekuk Tim Opsnal di Jalan P Aji Iskandar Kelurahan Juata Permai. MH diamankan lantaran terlibat dengan narkotika jenis sabu-sabu dan sekira pukul 15.00 pada Jumat, 26 Agustus 2022 lalu MH diamankan.

Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Dien F Romadhoni melalui KBO Reskoba, IPDA Amiruddin menjelaskan MH digeledah badan dan didapati satu dek kecil sabu dengan berat 0,39 gram.

“Dicurigai jadi dia ini di pinggir jalan seperti menunggu orang dengan tingkah yang mencurigakan, jadi langsung dipanggil saksi untuk menyaksikan penggeledahan itu. Menurut pengakuan pelaku (MH) ia mendapati sabu tersebut dari FR yang saat ini telah berstatus DPO,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selanjutnya, diterangkan Amir, bahwa FR juga merupakan target operasi pihaknya yang lagi-lagi kali ini lepas dan masih dalam pengejaran. MH mengaku membeli sabu tersebut untuk ia gunakan dengan ZA yang merupakan iparnya. Ia membeli sabu tersebut dengan harga Rp150 ribu.

“Uang untuk membeli sabu juga patungan berdua, ZA Rp50 ribu dan MH Rp100 ribu. Biasanya, membeli sabu juga maksimal Rp200 ribu, paket kecil untuk dipakai bersama,” lanjutnya.

Kemudian, HM diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya serabutan sebagai buruh. Perwira balok satu itu menambahkan, pada saat tes urine, MH tidak positif menggunakan sabu. Hal ini dikarenakan kemungkinan MH beberapa waktu belakangan tidak menggunakan sabu.

“Tim Opsnal sempat mencoba melakukan pengembangan ke rumah FR, tapi ternyata FR tidak ada di tempat dan sudah melarikan diri. Kalau MH memang sering mengkonsumsi sabu, tapi baru pertama kali tertangkap polisi,” beber Amir.

Atas tindakan tidak terpuji MH pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Pengakuannya transaksi di rumah FR, rumahnya di Juata juga, tapi kan kita tidak tahu apakah itu rumahnya apa bukan. Pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya.

Curi Sepeda Motor dan Ponsel, Seorang Pemuda Mengaku Untuk Kebutuhan Hidup
Gunakan Identitas Profesi Untuk Memeras, MA dan MD Diciduk Polisi
Peringati HANI 2022, BNNP Musnahkan Sabu Sebanyak 22,843.94 Kilogram
Menjadi Otak Prostitusi Online, Seorang Mucikari Diciduk Polisi
Hendak Masuk ke Tarakan Secara Ilegal, 380 Kilogram Allana Diamankan Lantamal XIII Tarakan
Share This Article
Facebook Email Print
547 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?