TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., secara resmi membuka Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (29/5).

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menegaskan bahwa Musdalub tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat persatuan masyarakat adat serta menjaga kehormatan budaya Dayak di Kalimantan Utara.
Menurutnya, Dewan Adat Dayak merupakan rumah besar yang menaungi keberagaman sub-suku Dayak dan menjadi wadah untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan.
“Dewan Adat Dayak merupakan rumah besar yang menaungi keberagaman dan menjadi wadah merumuskan langkah bijaksana menghadapi tantangan zaman,” ujar Zainal.
Ia menilai keberadaan DAD sangat strategis mengingat Kalimantan Utara merupakan wilayah perbatasan yang membutuhkan fondasi sosial dan budaya yang kuat. Karena itu, penguatan adat dan budaya dinilai sejalan dengan visi pembangunan daerah 2025–2030, yakni mewujudkan fondasi transformasi Kaltara yang kokoh sebagai beranda depan NKRI yang maju, makmur, dan berkelanjutan.
Gubernur juga mengapresiasi keberagaman masyarakat Dayak di Kaltara, seperti Kenyah, Lundayeh, Kayan, Bulungan, Tidung, dan sub-suku lainnya yang selama ini menjadi kekuatan pemersatu daerah.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat adat dapat terus mengedepankan semangat musyawarah dan persaudaraan dalam menyelesaikan berbagai perbedaan pandangan.
“Jadikan keberagaman ini sebagai kekuatan pemersatu untuk membangun Benuanta,” pesannya.
Pembukaan Musdalub DAD Kaltara ditandai dengan pemukulan gong sebanyak tiga kali oleh Gubernur Zainal sebagai simbol dimulainya rangkaian musyawarah yang diharapkan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat adat dan pembangunan daerah.(****)




